Berita

Polemik Tunjangan DPR Rp 50 Juta, Dasco: Hanya Oktober 2024–Oktober 2025

×

Polemik Tunjangan DPR Rp 50 Juta, Dasco: Hanya Oktober 2024–Oktober 2025

Sebarkan artikel ini
Ketua Harian DPP Partai Gerindra. (Foto: Istimewah).

NEMUKABAR.COM – Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan klarifikasi terkait polemik tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan untuk anggota dewan. Penjelasan ini ia sampaikan dalam konferensi pers di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (26/8/2025).

Dasco menegaskan, tunjangan tersebut diberikan karena sejak Oktober 2024, fasilitas perumahan di Kalibata, Jakarta Selatan, sudah tidak lagi disediakan bagi anggota DPR. Sebagai gantinya, pemerintah mengalokasikan dana tunjangan kontrak rumah.

“Mulai Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025, anggota DPR menerima Rp 50 juta per bulan. Dana ini bukan untuk kebutuhan bulanan, melainkan untuk dikumpulkan sebagai biaya kontrak rumah selama periode jabatan 2024–2029,” jelasnya.

Menurut Dasco, mekanisme ini dilakukan karena anggaran pengadaan rumah dinas tidak tersedia secara langsung pada 2024. Skema cicilan tunjangan tersebut berlangsung selama 12 bulan, setelah itu dihentikan.

“Setelah Oktober 2025, tidak ada lagi tunjangan perumahan Rp 50 juta. Jadi jelas, tunjangan itu hanya berlaku setahun dan bukan setiap bulan sepanjang masa jabatan,” tegasnya.

Ia mengakui bahwa penjelasan sebelumnya yang kurang lengkap menimbulkan kesalahpahaman di publik.

“Mungkin penjelasan kemarin tidak detail sehingga menimbulkan polemik di masyarakat. Dengan ini saya luruskan,” kata Dasco.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *