NEMUKABAR.COM – Kepolisian Daerah Jawa Timur mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan konvoi kendaraan saat merayakan malam pergantian tahun 2025 menuju 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama rangkaian perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan bahwa perayaan tahun baru sebaiknya dilakukan secara sederhana dan tidak berlebihan. Menurutnya, aktivitas konvoi kendaraan berpotensi menimbulkan gangguan lalu lintas serta meningkatkan risiko kecelakaan dan gangguan kamtibmas. Imbauan tersebut disampaikan dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Semeru 2025 yang digelar di Lapangan Mapolda Jatim, Jumat (19/12/2025).
Polda Jatim meminta masyarakat merayakan malam tahun baru di lingkungan masing-masing tanpa melakukan perjalanan konvoi lintas daerah. Kepolisian juga mengingatkan agar warga tidak menggunakan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Untuk memastikan kepatuhan terhadap imbauan tersebut, aparat kepolisian akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan di sejumlah titik yang telah dipetakan sebagai kawasan rawan, termasuk ruas jalan tol dan jalur arteri. Polda Jatim menegaskan akan menindak tegas pihak yang tetap nekat melakukan konvoi karena dinilai memiliki potensi kerawanan tinggi.
Dalam rangka pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polda Jawa Timur menyiagakan sebanyak 14.827 personel gabungan. Ribuan personel tersebut terdiri dari unsur Polri, TNI, serta instansi terkait lainnya, dan akan bertugas selama pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2025.
Kapolda Jatim menjelaskan bahwa Operasi Lilin Semeru 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Jumlah personel yang dikerahkan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya seiring dengan perkiraan meningkatnya mobilitas masyarakat selama libur akhir tahun.
Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh aturan dan imbauan demi menjaga keselamatan bersama. Warga juga diminta segera menghubungi layanan darurat Polri melalui call center 110 yang aktif 24 jam apabila menemukan gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian.












