Menhub Imbau Truk Logistik Patuhi Pembatasan, Jelang Puncak
NASIONAL

Menhub Imbau Truk Logistik Patuhi Pembatasan, Jelang Puncak Arus Balik Lebaran 2026

×

Menhub Imbau Truk Logistik Patuhi Pembatasan, Jelang Puncak Arus Balik Lebaran 2026

Sebarkan artikel ini
Menhub Dudy Purwagandhi saat media briefing, Rabu (9/7/2025) sore. |Dok/BKIP.

NEMUKABAR.COM – Menjelang puncak arus balik Lebaran 2026 yang diperkirakan berlangsung dalam beberapa tahap pada 24, 25, dan 27 Maret, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengingatkan para pelaku usaha angkutan logistik untuk mematuhi aturan pembatasan operasional kendaraan barang. Kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Dalam aturan tersebut, kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih dibatasi operasionalnya selama periode 13 hingga 29 Maret 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan selama masa angkutan Lebaran.

“Menghadapi arus balik Lebaran yang diprediksi terjadi dalam beberapa gelombang, kami menyerukan para pengusaha angkutan logistik tetap mematuhi ketentuan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang. Langkah ini penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan seluruh pengguna jalan,” ujar Dudy di Jakarta, Senin (23/3/2026).

Menurut Dudy, kepatuhan terhadap regulasi tersebut menjadi bagian penting dari upaya kolektif dalam memastikan mobilitas masyarakat selama arus balik tetap aman, tertib, dan lancar. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi serta kedisiplinan semua pihak hingga masa pembatasan berakhir.

Pemerintah, lanjutnya, memberikan apresiasi kepada para pelaku usaha logistik yang telah menaati aturan yang berlaku. Selain itu, penghargaan juga disampaikan kepada jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia yang terus melakukan pengawasan di lapangan.

“Kami mengapresiasi para pelaku usaha logistik yang telah menunjukkan kepatuhan, serta jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia yang konsisten mengawasi dan mengawal pelaksanaan kebijakan ini di lapangan. Sinergi yang baik ini sangat penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat, sehingga mobilitas pada masa arus balik dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar,” kata Dudy.

Selain mengatur operasional logistik, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan arus balik dengan lebih matang. Pemudik disarankan menghindari waktu-waktu yang diprediksi menjadi puncak kepadatan guna mengurangi risiko kemacetan.

Sementara itu, Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A Purwantono, mengungkapkan bahwa masih ditemukan kendaraan truk bersumbu tiga yang melintas di jalan tol selama masa pembatasan. Ia pun mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, termasuk larangan menggunakan bahu jalan kanan saat penerapan rekayasa lalu lintas seperti sistem one way.

Di sisi lain, pemerintah bersama para pemangku kepentingan terus melakukan pemantauan serta evaluasi terhadap pergerakan arus balik di berbagai titik transportasi. Upaya ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan dan keselamatan masyarakat tetap terjaga.

“Pemerintah bersama para pemangku kepentingan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap dinamika pergerakan arus balik di berbagai simpul transportasi. Kami berharap masyarakat dapat mengikuti arahan petugas di lapangan serta memanfaatkan informasi resmi yang disampaikan agar perjalanan dapat berlangsung tertib dan selamat,” tutup Dudy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *