Nemukabar.com – Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Mus Gaber, menyoroti serius dugaan keterlibatan mafia tambang dalam kasus PT. BJU yang melakukan aktivitas pertambangan di kawasan hutan kota Tangap dan hutan pramuka, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Dalam video sidak Bupati Berau yang beredar, terlihat seorang bernama Agus Uriansyah hadir mewakili PT. BJU. Namun kehadirannya justru menimbulkan tanda tanya besar.
“Agus Uriansyah ini siapa? Apa kapasitasnya di PT. BJU? Kalau dia bukan bagian dari manajemen resmi, mengapa dia yang tampil saat sidak? Ini janggal dan patut diusut lebih dalam,” tegas Mus Gaber.
Menurutnya, figur Agus Uriansyah bisa menjadi kunci untuk membuka tabir praktik mafia tambang di Berau. Dari pintu masuk ini, aparat hukum dapat menelusuri jaringan yang lebih besar, mulai dari pendana, penadah batu bara ilegal, hingga aktor intelektual yang mengendalikan bisnis haram tersebut.
“Jangan berhenti di pekerja lapangan. Harus dibongkar siapa bos besar yang bermain di balik tambang ilegal ini. KPK perlu turun tangan agar mafia tambang tidak lagi bercokol di Berau,” ujar Mus Gaber.
Selain mengancam ekosistem hutan kota, aktivitas PT. BJU dinilai merugikan negara miliaran rupiah. Hutan kota yang seharusnya menjadi ruang hijau untuk masyarakat kini berubah menjadi lahan eksploitasi.
“Kerusakan hutan kota adalah bukti keserakahan. Kalau penegakan hukum tidak tegas, publik bisa menilai ada pembiaran, bahkan kemungkinan ada backing di balik tambang ilegal ini,” tambahnya.
Mus Gaber menegaskan, Padepokan Hukum Indonesia akan terus mengawal kasus ini agar tidak ditutup-tutupi. Ia meminta transparansi penuh dari aparat, sekaligus menantang KPK untuk turun tangan.
“Kasus PT. BJU di Berau adalah momentum. Jika berhasil dibongkar, maka mafia tambang yang merusak lingkungan dan menguras kekayaan negara bisa dilenyapkan,” pungkas Mus Gaber.