Nemukabar.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia akhirnya merespons serius desakan Jaringan Aktivis Mahasiswa (JAM) Labuhanbatu terkait dugaan pelanggaran berat yang dilakukan oleh PT Kedawi Jaya, sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang telah beroperasi puluhan tahun di Kabupaten Labuhanbatu tanpa dasar hukum yang sah.
Dalam pertemuan resmi yang berlangsung di ruang Pelayanan Hukum dan Pengaduan Masyarakat Kejagung RI pada Jumat siang (25/7), perwakilan JAM dipimpin oleh Amos P. Sihombing diterima secara langsung oleh pejabat Kejagung.
Audiensi itu menjadi momentum penting dalam upaya mendorong penegakan hukum terhadap perusahaan yang disebut-sebut beroperasi tanpa HGU (Hak Guna Usaha), izin operasional resmi, dan diduga kuat melakukan penggelapan pajak dalam skala besar.
“Kami sampaikan bukti-bukti kuat yang menunjukkan bahwa Direktur Utama, Manajer, bahkan oknum kepala desa, telah terlibat dalam praktik melindungi perusahaan ilegal ini. Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi bentuk pembangkangan hukum yang sistematis,” tegas Amos kepada awak media usai pertemuan.
Amos juga menegaskan bahwa perusahaan yang mengelola lahan seluas ±450 hektar itu diduga telah merugikan negara selama bertahun-tahun melalui pengelolaan tanpa izin dan indikasi pengemplangan pajak. Ia menyebut bahwa ada kekuatan-kekuatan tertentu yang selama ini diduga “mengamankan” keberadaan PT Kedawi Jaya dari jerat hukum.
“Kami yakin dan percaya, Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak akan membiarkan kasus ini mandek. Negara telah terlalu lama dibiarkan kalah oleh kekuatan modal yang kebal hukum,” ujar Amos.
Pihak Kejagung RI, dalam tanggapannya, menyampaikan bahwa laporan dan dokumen yang diserahkan JAM akan segera diverifikasi dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Mereka juga menegaskan komitmen institusi dalam menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang merugikan negara dan masyarakat.
Desakan ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum di daerah maupun pusat untuk tidak lagi menutup mata terhadap dugaan pelanggaran serius yang dilakukan oleh korporasi besar.
JAM menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan hukum konkret terhadap para pihak yang terlibat.