NEMUKABAR.COM – Setelah menerima somasi dari PT Astrindo Senaputra, perwakilan Jaringan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Indonesia (JMPPI) mengunjungi Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Puspom TNI AU) untuk memverifikasi informasi terkait dokumen Surat Perintah Kerja (SPK) pengadaan perangkat server dan jaringan TNI AU tahun anggaran 2024.
Rizki Irwansyah dari Presidium PP JMPPI menyatakan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan keabsahan dokumen SPK yang diduga bermasalah.
“Kami ingin memverifikasi informasi yang beredar sekaligus mendukung transparansi dan integritas institusi TNI,” ujarnya di Kantor Puspomau, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur (29/07).
Sebelumnya, Rizki menerima somasi dari PT Astrindo Senaputra terkait tuduhan pencemaran nama baik akibat menyebut adanya indikasi ketidaksesuaian dalam dokumen proyek tersebut. Rizki menerima tuntutan denda maksimal Rp750.000.000 (Tujuh Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).
“Kedatangan kami ke Puspom TNI AU juga sebagai bentuk tanggapan atas somasi tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rizki menyatakan bahwa JMPPI akan menyampaikan temuan mereka kepada pihak berwenang jika terdapat bukti yang mengindikasikan pelanggaran.
“Jika ada indikasi ketidakberesan, kami akan menyampaikannya ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
JMPPI berharap agar proses verifikasi ini dapat memberikan kejelasan atas isu yang beredar, sekaligus menjaga netralitas dan kepatuhan terhadap proses hukum yang berlaku.
Rizki memastikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana bank yang dilakukan oleh PT Astrindo Senaputra dengan Bank BNI bukan fitnah dan ataupun mencemarkan nama baik perusahaan.
“Ya tentu, setelah memastikan dokumen SPK tersebut itu benar atau palsu, dan tanpa ada keterlibatan TNI AU, kami akan melanjutkan penjajakan ke Kejagung RI untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.