NEMUKABAR.COM – Jaksa Penuntut Umum memastikan akan menghadirkan sejumlah penyidik dalam sidang lanjutan perkara peredaran narkotika yang menjerat Ammar Zoni. Penyidik tersebut diduga pernah meminta bayaran kepada terdakwa saat proses penyidikan berlangsung.
Kepastian itu disampaikan Jaksa Andri usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). Pemeriksaan terhadap penyidik dijadwalkan berlangsung pada sidang pekan depan.
Menurut Andri, jaksa berencana memanggil empat orang penyidik guna memberikan klarifikasi secara langsung di hadapan majelis hakim. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kejelasan fakta atas keterangan yang sebelumnya muncul di persidangan.
Jaksa menjelaskan, meskipun berkas perkara telah disusun berdasarkan berita acara pemeriksaan, kehadiran penyidik tetap diperlukan untuk menjaga objektivitas dan keseimbangan pemeriksaan.
Dalam sidang sebelumnya, Ammar Zoni mengungkap dugaan adanya permintaan uang oleh oknum aparat saat penanganan perkaranya. Ia mengaku diminta membayar sejumlah uang agar perkara tidak berlanjut ke tahap hukum berikutnya.
Ammar menyatakan menolak permintaan tersebut dan menilai tindakan itu sebagai bentuk tekanan. Pernyataan itu kemudian menjadi perhatian majelis hakim dan mendorong jaksa menghadirkan penyidik sebagai saksi.
Dalam perkara ini, Ammar Zoni didakwa bersama lima terdakwa lain atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika di dalam rumah tahanan. Jaksa menegaskan seluruh proses persidangan akan dilakukan secara terbuka dan profesional.












