NEMUKABAR.COM – Pengacara senior Hotman Paris Hutapea melontarkan kritik pedas terhadap tata cara pendampingan hukum dalam kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama mantan Presiden Joko Widodo. Ia menyoroti posisi para pengacara saat mendampingi Jokowi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya yang dinilainya tidak pantas.
Dalam pernyataannya yang dikutip dari tayangan YouTube TV Parlemen, Selasa (22/07/2025), Hotman menyayangkan para pengacara yang hanya duduk di belakang saat Jokowi diperiksa.
“Waktu saya melihat Jokowi di-BAP di Polda, pengacaranya duduk di belakangnya. Itu sangat menyedihkan. Pengacara duduk di belakang punggung orang yang diperiksa, seperti tak punya harga diri,” tegasnya.
Hotman juga menilai bahwa selama ini banyak lembaga penegak hukum memperlakukan pengacara secara tidak setara. Ia memberi apresiasi kepada Komisi III DPR RI yang telah memperjuangkan hak pendampingan hukum secara layak.
“Terima kasih kepada Komisi III yang telah memberikan hak kepada tersangka, terlapor, ataupun saksi untuk didampingi pengacara selama pemeriksaan, baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan,” ujarnya.
Sementara itu, kasus dugaan ijazah palsu Jokowi terus bergulir. Setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025, penyidik resmi menaikkan status kasus ke tahap penyidikan pekan lalu.
Jokowi sendiri telah menyerahkan semua dokumen pendidikan dari tingkat SD hingga S1 Universitas Gadjah Mada (UGM), lengkap dengan izin pemeriksaan digital forensik. Pada 22 Mei 2025, Bareskrim Polri menyatakan ijazah Jokowi asli berdasarkan verifikasi silang dengan data UGM. Namun, proses hukum tetap berjalan karena laporan sudah resmi terdaftar.