NEMUKABAR.COM – Dorongan penetapan A.M. Sangadji sebagai Pahlawan Nasional kembali menguat melalui forum konsolidasi yang digelar di Jakarta Connection.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Alimudin Kolatlena, menyatakan bahwa seluruh fokus kini diarahkan pada penguatan proses pengusulan untuk tahun 2026.
Dalam forum tersebut, Alimudin menegaskan bahwa fase 2025 telah berlalu dan tidak lagi menjadi pusat pembahasan. Menurutnya, konsolidasi yang dilakukan merupakan bentuk komitmen kolektif untuk memastikan A.M. Sangadji memperoleh pengakuan negara atas kontribusinya.
“Tahun 2025 sudah terlewat. Karena itu kita tidak lagi bicara masa lalu, tetapi masa depan. Konsolidasi hari ini adalah bentuk komitmen kolektif agar A.M. Sangadji dapat ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada 2026,” ujarnya.
Alimudin juga memaparkan bahwa A.M. Sangadji bukan sekadar tokoh regional dari Maluku, melainkan figur nasional yang sejak awal telah menyuarakan gagasan kebangsaan Indonesia. Ia menekankan bahwa Sangadji termasuk tokoh yang lebih dahulu mengartikulasikan konsep “satu bangsa, satu nation,” sebagaimana disampaikan dalam National Congress tahun 1916.
“Beliau adalah salah satu figur awal yang menyuarakan bahwa kita satu bangsa. Itu beliau tegaskan sejak 1916,” jelasnya.
Rekam jejak Sangadji, kata Alimudin, telah berkontribusi signifikan dalam proses pemersatuan bangsa sejak masa pergerakan nasional.
“Track record beliau itu sudah menasional sejak lama. Beliau ikut merekatkan kebangsaan Indonesia. Karena itu layak bila perjuangan ini kembali diperkuat,” tambahnya.
Mengenai keterlambatan proses pengusulan sebelumnya, Alimudin mengakui adanya sejumlah aspek administratif yang belum tersinkronisasi dengan optimal. Namun, kondisi tersebut dinilai sebagai masukan penting untuk penguatan langkah ke depan.
“Ada hal-hal yang mungkin belum tersinkronisasi dengan baik sehingga terlewat. Tapi itu tidak membuat kita mundur. Ini justru menjadi dorongan memperkuat langkah untuk 2026,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa pembahasan bersama DPR akan dilakukan secara bertahap. Meski belum dapat memastikan teknis pelaksanaannya, Alimudin menekankan bahwa seluruh upaya harus diarahkan menuju finalisasi usulan, termasuk penguatan dukungan politik kepada Presiden.
“Dukungan kepada Presiden pun perlu semakin dikencangkan,” ujarnya.
Selain itu, ia menilai bahwa dukungan publik menjadi elemen strategis dalam pengusulan gelar Pahlawan Nasional.
“Mahasiswa, aktivis, masyarakat – semua harus menyuarakan hal yang sama: A.M. Sangadji layak ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional,” tegasnya.
Alimudin menutup pernyataannya dengan harapan agar konsolidasi ini tidak berhenti pada tataran diskusi, melainkan berlanjut dengan langkah konkret.
“Harapan kami, acara ini tidak berhenti sebagai diskusi. Akan ada tindak lanjut, langkah nyata, supaya cita-cita penetapan A.M. Sangadji benar-benar terwujud,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh akademisi, peneliti sejarah, aktivis, dan perwakilan masyarakat sipil yang menilai A.M. Sangadji sebagai figur penting dalam perkembangan nasionalisme Indonesia. Mereka berharap proses pengusulan 2026 dapat berjalan lebih terstruktur dan komprehensif.












