Nemukabar.com – Proyek pembangunan Pelabuhan Teluk Sulaiman di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, kini jadi pusat perhatian publik. Bukan karena progres membanggakan, melainkan karena dugaan permainan anggaran dan aroma kongkalikong dalam proses tender yang berlangsung sejak 2020 hingga 2025.
Lembaga Center for Budget Analysis (CBA) bahkan angkat suara dan meminta Kejaksaan Agung segera turun tangan menyelidiki proyek bernilai puluhan miliar rupiah ini.
“Kami menduga proyek ini sarat dengan praktik mark-up dan permainan antara panitia tender dan kontraktor pemenang,” kata Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, dalam pernyataan resminya, Jumat (25/7/2025).
Dinas Perhubungan Kabupaten Berau tercatat telah menggelontorkan anggaran besar untuk pembangunan dermaga tersebut. Tahap pertama dimulai tahun 2020, dengan nilai proyek Rp11,7 miliar yang dimenangkan oleh PT Jasin Effrin Jaya melalui negosiasi Rp11,04 miliar. Uniknya, perusahaan yang sama kembali menang pada tahun berikutnya senilai Rp17,48 miliar.
“Masa iya satu perusahaan menang dua tahun berturut-turut? Ada indikasi relasi khusus yang perlu diselidiki lebih dalam,” tegas Uchok.
Daftar pemenang proyek berikutnya pun tak kalah mencurigakan:
-
PT Cemara Megah Persada, pemenang tender tahun 2024 dengan kontrak Rp11,08 miliar.
-
CV Mustika Intan Nia, menyabet proyek lanjutan di 2025 senilai Rp12,76 miliar.
CBA mendesak Kejagung tidak hanya memeriksa dokumen fisik, tapi juga menelusuri jejak digital, termasuk IP address yang digunakan saat proses pengadaan secara elektronik.
“Kami minta audit investigatif, jangan sampai negara dirugikan karena permainan harga dan material di bawah standar,” tambahnya.
Uchok juga mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran pada kualitas beton yang tak sesuai standar SNI 2847-2019 serta potensi penggelembungan dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
“Kalau volume dan mutu material menyimpang dari kontrak, itu bukan kelalaian biasa. Itu indikasi korupsi yang harus diusut tuntas,” serunya.
Masyarakat Kabupaten Berau kini menanti ketegasan aparat hukum. Transparansi penggunaan dana publik jadi tuntutan utama. Akankah Kejaksaan Agung berani membongkar dugaan kongkalikong yang menyelimuti proyek strategis ini?