#AksiNyata

Aksi Jilid 6, Mahasiswa Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Kadis PU dan Pendidikan Buru Selatan

×

Aksi Jilid 6, Mahasiswa Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Kadis PU dan Pendidikan Buru Selatan

Sebarkan artikel ini
Forum Mahasiswa Hukum Bursel-Jakarta kembali turun ke jalan di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Forum Mahasiswa Hukum Bursel-Jakarta kembali turun ke jalan di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Nemukabar.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Hukum Bursel-Jakarta kembali turun ke jalan di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Aksi ini merupakan jilid ke-6 setelah sebelumnya mereka rutin melakukan demonstrasi untuk mengawal laporan resmi yang telah dilayangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI).

Para mahasiswa menegaskan bahwa aksi berulang ini adalah bentuk keseriusan mereka dalam menuntut KPK segera memproses hukum dua pejabat Kabupaten Buru Selatan, yakni Kadis PU H. Samsul Sampulaw dan Kadis Pendidikan Mu’min Tomnusa, terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku.

Dugaan Kasus Kadis PU. Nama Samsul Sampulaw terseret dalam proyek pembangunan RSUD Salim Alkatiri yang mangkrak sejak 2021. Saat itu, ia menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Proyek yang seharusnya rampung justru berhenti di tengah jalan dan diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 4,8 miliar.

Dugaan Kasus Kadis Pendidikan. Mu’min Tomnusa diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana hibah Kementerian PUPR senilai hampir Rp 19 miliar untuk rehabilitasi 12 sekolah. Selain itu, terdapat indikasi fiktif pada pengadaan mobiler sekolah, dana DAK 2017–2018, serta pengelolaan Dana BOS tahun 2019 senilai lebih dari Rp 1 miliar.

Suara Mahasiswa di Aksi Jilid 6 . Koordinator aksi, A Malik, menegaskan bahwa gelombang aksi jilid 6 ini adalah bentuk konsistensi mahasiswa dalam mengawal laporan yang sudah masuk ke KPK. “Kami hadir bukan hanya sekali, ini aksi keenam kami. Artinya, kami serius dan akan terus mengawal kasus ini sampai KPK bertindak. Jangan biarkan hukum di Maluku jalan di tempat,” tegasnya.

Mahasiswa juga membawa tiga tuntutan utama:

  1. Mendesak KPK segera memanggil, memeriksa, dan menetapkan Samsul Sampulaw serta Mu’min Tomnusa sebagai tersangka.

  2. Meminta KPK menindaklanjuti temuan BPK Maluku terkait kerugian negara.

  3. Menuntut agar proses hukum dilakukan transparan demi keadilan masyarakat Buru Selatan.

Aksi jilid 6 ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat sipil, khususnya mahasiswa, tidak akan diam menghadapi dugaan praktik korupsi. Mereka menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga ada kepastian dari KPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *