Berita UtamaDaerah

Siswansyah Sindir Polda Kaltim: Tambang Ilegal di IKN Diburu, Berau Dibiarkan?

×

Siswansyah Sindir Polda Kaltim: Tambang Ilegal di IKN Diburu, Berau Dibiarkan?

Sebarkan artikel ini
Kalimantan Timur
Kapolda Endar Priantoro (Search Google)

Nemukabar.com – Ketua Padepokan Hukum Kalimantan Timur, Siswansyah, buka suara terkait maraknya penindakan tambang ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) oleh Polda Kaltim. Ia mempertanyakan, mengapa hanya wilayah IKN yang jadi sorotan, sementara tambang ilegal di Berau justru seperti “tak tersentuh hukum.”

“Kenapa cuma illegal mining di IKN yang disasar? Tambang yang terang-terangan di Berau malah lolos dari jeratan hukum. Emang Berau itu bukan bagian dari Kalimantan Timur? Atau bahkan bukan wilayah NKRI?” sindir Siswansyah dalam keterangan persnya yang diterima redaksi pada Sabtu (26/07/2025).

Pernyataan tersebut muncul di tengah ramainya pemberitaan soal komitmen Polda Kaltim dalam membasmi praktik tambang tanpa izin. Tercatat sejak April hingga Juli 2025, sudah ada delapan kasus yang berhasil diungkap, termasuk satu tambang emas ilegal di Kutai Barat dan tujuh lokasi tambang batu bara ilegal di kawasan IKN.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan, pihaknya mendukung penuh penyidikan yang tengah ditangani Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.

“Total ada delapan kasus yang kami bantu proses penyidikannya. Tambang ilegal ini bahkan sudah beroperasi sejak 2016 di wilayah IKN. Kami komit untuk menegakkan hukum,” ujar Kapolda Endar saat diwawancarai media beberapa waktu lalu.

Menurutnya, Polda Kaltim memang tidak bekerja sendiri. Tugas mereka lebih pada mendukung dan mengamankan proses penyidikan yang dijalankan Bareskrim, termasuk menelusuri asal usul batu bara ilegal hingga ke luar Kaltim, seperti di wilayah Surabaya.

Namun, meski penegakan hukum tampak intens di IKN, banyak pihak bertanya-tanya, kenapa tambang serupa di daerah lain seperti Berau seolah tak tersentuh? Apakah ada perbedaan perlakuan hukum?

Siswansyah menyebut hal ini perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik agar tidak muncul asumsi negatif. “Kalau Polda Kaltim serius, seharusnya semua wilayah ditindak tegas, bukan tebang pilih,” tegasnya.

Polda Kaltim menyatakan bahwa pengungkapan lebih lanjut akan disampaikan usai proses penyidikan rampung, sembari memperkuat kerja sama lintas lembaga untuk mengawasi tambang ilegal yang merusak lingkungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *