Polri Janji Usut Tuntas Penganiayaan Pelajar di Maluku Tenggara
NASIONAL

Polri Janji Usut Tuntas Penganiayaan Pelajar di Maluku Tenggara

×

Polri Janji Usut Tuntas Penganiayaan Pelajar di Maluku Tenggara

Sebarkan artikel ini
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir (kiri) menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Minggu (15/2/2026) malam. Foto: Istimewah

NEMUKABAR.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia memastikan penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka Masias Siahaya, terhadap dua pelajar di Maluku Tenggara akan diproses secara tegas, transparan, dan akuntabel.

Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menegaskan komitmen institusinya dalam menindak setiap pelanggaran hukum maupun kode etik yang dilakukan personel kepolisian.

“Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Nemukabar.com, Minggu (22/02/2026).

Menurut dia, proses hukum akan berjalan sesuai prinsip yang berlaku tanpa intervensi. Polri juga membuka ruang pengawasan publik guna memastikan seluruh tahapan berjalan objektif. Johnny turut mengajak keluarga korban serta seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses hukum tersebut.

“Polri mengajak keluarga korban dan seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum terhadap individu anggota Polri yang terlibat, agar berjalan sesuai prinsip hukum yang berlaku, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, Polri juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan oknum anggota yang dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, serta berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Johnny menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya salah satu korban dalam insiden tersebut.

“Polri turut berduka cita dan menyampaikan empati kepada keluarga besar korban atas peristiwa yang terjadi,” ucapnya.

Ia menambahkan, kepolisian terus mendoakan serta memberikan dukungan moral kepada keluarga korban agar diberi ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah tersebut.

Sebelumnya, Bripka Masias Siahaya yang bertugas di Mako Brimob Pelopor C diduga melakukan kekerasan terhadap dua pelajar di Maluku Tenggara.

Korban bernama Arianto Tawakal (14), siswa MTsN Maluku Tenggara, dilaporkan mengalami pukulan di bagian kepala hingga bersimbah darah dan meninggal dunia. Sementara itu, kakaknya, Nasrim Karim (15), juga menjadi korban penganiayaan dan mengalami patah tulang.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan memicu desakan agar proses hukum terhadap pelaku dilakukan secara terbuka dan tanpa pandang bulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *