NEMUKABAR.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengkritik pengelolaan sumber daya manusia (SDM) serta arah kebijakan industri nasional yang dinilai tidak selaras dengan potensi dalam negeri. Ia menilai persoalan utama SDM Indonesia bukan terletak pada kemampuan, melainkan terbatasnya kesempatan akibat kebijakan yang kurang berpihak pada industri lokal.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia di Jakarta pada Selasa (10/2/2026). Dalam forum itu, ia menyoroti sektor perkapalan sebagai contoh nyata terpinggirkannya tenaga ahli nasional oleh dominasi produk impor.
Purbaya mengaku baru menyadari bahwa insinyur dan tenaga ahli perkapalan Indonesia memiliki kualitas setara standar global. Namun, kemampuan tersebut tidak termanfaatkan optimal karena pemerintah dan pelaku usaha lebih memilih membeli kapal dari luar negeri, termasuk kapal bekas.
“Saya baru tahu orang kita jago, cuma enggak dikasih kesempatan sama kita sendiri,” ujar Purbaya di Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Sebagai negara maritim, Indonesia dinilai seharusnya mampu menjadi kekuatan utama di sektor kelautan. Namun kenyataannya, ketergantungan terhadap impor kapal masih tinggi. Purbaya menyebut kebijakan yang membuka ruang luas bagi impor kapal bekas menjadi faktor utama melemahnya permintaan terhadap produksi galangan kapal nasional.
Ia juga menyoroti pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya belanja peremajaan armada pemerintah yang dinilai belum sepenuhnya diarahkan untuk menyerap produk dalam negeri. Padahal, belanja negara dapat menjadi stimulus penting bagi pertumbuhan industri strategis nasional.
Menurutnya, keberlanjutan industri galangan kapal sangat bergantung pada permintaan domestik. Tanpa dukungan pesanan dari pemerintah maupun BUMN, industri berisiko stagnan dan berdampak pada keberlangsungan tenaga kerja terampil.
“Ke depan, kalau masih mau industri kita maju, demand domestik harus diamankan. Walaupun kita negara empat laut, kalau kapalnya beli dari luar, orang-orang kita yang ahli enggak dikasih kesempatan,” kata Purbaya.
Kekhawatiran serupa sebelumnya juga disampaikan pelaku industri, termasuk PT PAL dan sejumlah galangan kapal swasta, yang menilai lesunya sektor ini berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun Purbaya menegaskan persoalan utamanya bukan sekadar kualitas tenaga kerja, melainkan sistem kebijakan yang belum mendukung.
Ia memperingatkan, tanpa revisi kebijakan impor dan penguatan pasar domestik, Indonesia berisiko kehilangan momentum pertumbuhan sektor manufaktur yang menjadi pilar menuju visi Indonesia Emas.
Sebagai langkah perbaikan, Kementerian Keuangan menyiapkan sejumlah strategi, antara lain pengamanan permintaan domestik melalui prioritas belanja pemerintah dan BUMN pada produk galangan kapal nasional, peninjauan ulang aturan impor kapal bekas, serta pemberian insentif fiskal bagi industri yang menyerap tenaga kerja ahli lokal dalam jumlah besar.
Kritik Purbaya menjadi sinyal perlunya sinkronisasi kebijakan agar potensi SDM nasional benar-benar berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Tanpa keberpihakan regulasi dan perlindungan pasar dalam negeri, keunggulan demografi dikhawatirkan hanya menjadi slogan tanpa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.












