Imigrasi dan Pemda Koordinasi Pemulangan 15 WNA di Kabupaten
REGIONAL

Imigrasi dan Pemda Koordinasi Pemulangan 15 WNA di Kabupaten Buol

×

Imigrasi dan Pemda Koordinasi Pemulangan 15 WNA di Kabupaten Buol

Sebarkan artikel ini
Kakanim Imigrasi Palu, Muhammad Akmal. (dok imigrasi palu )

NEMUKABAR.COM – Sebanyak 15 warga negara asing (WNA) yang terdampar di perairan Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, masih menunggu proses verifikasi identitas dan kewarganegaraan sebelum dipulangkan ke negara asal. Proses tersebut saat ini tengah ditangani oleh pihak Imigrasi dengan melibatkan Konsulat Filipina.

Rencana pemulangan para WNA itu dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, termasuk pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya, guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur serta mengedepankan pendekatan humanis.

Muhammad Akmal menyampaikan bahwa keabsahan status kewarganegaraan para WNA tersebut menjadi prioritas utama sebelum proses pemulangan dilakukan.

“Keabsahan kewarganegaraannya kami tangani terlebih dahulu sebelum dipulangkan ke negara asal. Pihak Konsulat Filipina sudah membuat jadwal resmi untuk mewawancarai seluruh orang dewasa menggunakan bahasa Filipina,” kata Muhammad Akmal saat konferensi pers, Jumat (23/1/2026).

Menurutnya, langkah verifikasi ini diperlukan untuk memastikan asal negara serta identitas para WNA, sehingga proses pemulangan dapat dilakukan secara tepat dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buol, Mansyur AR Hentu, mengatakan bahwa pemulangan ke-15 WNA tersebut akan dilakukan sesuai dengan jadwal dan mekanisme yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang.

“Kami menunggu hasil pendalaman dari Imigrasi dan konsulat terkait status kewarganegaraan serta mekanisme pemulangan,” ujar Mansyur singkat.

Pemerintah daerah, lanjut Mansyur, terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan proses penanganan dan pemulangan para WNA berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur yang berlaku.

Hingga saat ini, para WNA tersebut masih berada dalam pengawasan pihak berwenang sambil menunggu hasil verifikasi resmi dari Konsulat Filipina dan instansi terkait lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *