NEMUKABAR.COM – Pernyataan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Ova Emilia, yang kembali menegaskan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, kembali diragukan pihak Roy Suryo Cs.
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyebut penjelasan UGM tak lebih dari
“testimoni yang berulang-ulang” tanpa disertai bukti konkret. Ia menyatakan pihaknya mulai jenuh karena tidak melihat adanya dokumen otentik yang ditunjukkan ke publik.
“Yang dibutuhkan publik hari ini bukan sekadar testimoni, tetapi bukti. Atau minimal, setiap testimoni itu mengutip data atau dokumen yang menjadi rujukan,” ujar Khozinudin dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi TVOne, Senin (1/12/2025).
Menurutnya, persoalan utama adalah tidak pernah diperlihatkannya ijazah asli Jokowi. Kubu Jokowi sebelumnya menyatakan bahwa pembuktian akan dilakukan melalui proses hukum di pengadilan, sementara dokumen tersebut kini berada di bawah kewenangan penyidik Polda Metro Jaya.
Khozinudin menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta digelarnya gelar perkara khusus, yang disebutnya telah direspons oleh penyidik. Ia berharap mekanisme tersebut bisa membuka jalan untuk memperlihatkan bukti secara langsung.
“Memang tidak ada aturan yang mewajibkan penyidik menunjukkan barang bukti. Tapi ketika tidak diatur, artinya itu menjadi kewenangan penyidik. Barang yang sudah disita itu kewenangan mereka sepenuhnya,” ujarnya.
Ia menilai, tanpa bukti fisik yang ditunjukkan, penjelasan UGM terkait ijazah Jokowi hanya dianggapnya sebagai “dongeng”.
Berbeda dengan kubu Roy Suryo, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, justru mengapresiasi langkah Rektor UGM yang terus memberikan klarifikasi. Menurutnya, apa yang dilakukan UGM merupakan bagian dari tanggung jawab akademik lembaga penerbit ijazah.
“Pernyataan beliau sangat logis dan merupakan bentuk tanggung jawab akademis,” kata Yakup.
Ia menambahkan, sebuah perguruan tinggi memang berkewajiban membela integritas akademik alumninya.
“Sebagai alumni UI, saya juga berharap mendapatkan perlakuan serupa jika ijazah saya dipersoalkan. Kampus tentu memiliki seluruh rekam jejak sejak pendaftaran, proses perkuliahan, hingga kelulusan,” ujarnya.












