Berita

Sambut Sikap Tegas Presiden soal Pemberantasan “Bekingan” Tambang Ilegal ketua Bidang Hukum & Advokasi Saka Mese Nusa Student Associons Akan Konsulidasi

×

Sambut Sikap Tegas Presiden soal Pemberantasan “Bekingan” Tambang Ilegal ketua Bidang Hukum & Advokasi Saka Mese Nusa Student Associons Akan Konsulidasi

Sebarkan artikel ini

NEMUKABAR.COM – Pengurus Pusat Saka Mese Nusa Student Associons(SMN-SA) Melaui ketua Bidang Hukum & Advokasi Ivand Wakano. di Jakarta menyambut baik pernyataan Presiden Republik Indonesia pada pidato kenegaraan 15 Agustus 2025 yang menegaskan tekad Pemerintah untuk memberantas praktik tambang ilegal, termasuk tindakan tegas terhadap oknum yang melindungi (membeking) kegiatan tersebut, tak terkecuali oknum berpangkat tinggi dan purnawirawan.

Pernyataan ini menjadi sinyal penting bahwa tidak ada ruang bagi perlindungan tambang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

SMN-SA Jakarta Melalui Ketua Bidang Hukum & Advokasi menilai langkah ini selaras dengan kebutuhan untuk memulihkan kedaulatan sumber daya alam dan menegakkan keadilan bagi masyarakat terdampak terutama di wilayah Provinsi Maluku Wabilkhusus dikabupaten Seram Bagian Barat.

Sebagai organisasi mahasiswa daerah yang konsen pada isu lingkungan, tata kelola sumber daya, dan pemberantasan korupsi serta Advokasi Literasi SMN-SA Jakarta mengajukan beberapa point yang bersifat rekomendasi untuk provinsi maluku dan pemkab SBB.

Ketua Bidang Hukum & Advokasi menilai pentingnya Pemerintah untuk mempublikasikan daftar lokasi tambang yang baik legal ataupun tidak agar dapat ditindak, dasar hukum penindakan, dan rencana pemulihan aset negara agar publik dapat mengawasi proses penegakan hukum, selain itu Penindakan harus konsisten dan tidak diskriminatif, segala bentuk pembeking, terlepas dari pangkat atau status sosial, harus diproses sesuai hukum tutup Wakano Selaku ketua bidang Hukum & Advokasi PP Saka mese nusa student associons.

PP Saka Mese Nusa Student Associons Jakarta menyambut tegasnya komitmen Kepala Negara. Namun komitmen itu harus diterjemahkan ke dalam mekanisme penegakan yang akuntabel, bukan sekadar retorika. Hasil akhir yang kita harapkan adalah pemulihan hak-hak rakyat, kedaulatan sumber daya, dan penegakan hukum tanpa pengecualian.

Secara Kelembagaan, SMN-SA Jakarta menyatakan kesiapannya untuk Mengkonsulidasikan Pengurus baik ditingkat Pusat Wilaya maupun daerah agar dapat berkolaborasi dengan aparat penegak hukum, lembaga pengawas, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas lokal untuk memastikan proses penertiban berjalan adil, efektif, dan pro rakyat.

Bukan hanya itu, SMN-SA Jakarta juga siap mengawal secara aktif setiap perkembangan dan menuntut keterbukaan informasi publik sepanjang proses berlangsung tutup Wakano.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *