MPSI Desak Pemerintah Bentuk Komisi Nasional Tata Kelola SDA
BERITA

MPSI Desak Pemerintah Bentuk Komisi Nasional Tata Kelola SDA untuk Lawan Kartel Oligarki

×

MPSI Desak Pemerintah Bentuk Komisi Nasional Tata Kelola SDA untuk Lawan Kartel Oligarki

Sebarkan artikel ini

NEMUKABAR.COM, Jakarta, 20 Oktober 2025 — Direktur Merah Putih Strategic Institute (MPSI), Noor Azhari, menilai bahwa tata kelola sumber daya alam (SDA) Indonesia saat ini masih dikuasai oleh segelintir oligarki yang beroperasi seperti kartel dan memanfaatkan kekuasaan politik serta media untuk membentuk opini publik.

Dalam Diskusi Publik bertema “Merdeka dari Cengkeraman Kartel” yang digelar di Auditorium Universitas Trilogi, Jakarta, Senin (20/10), Noor Azhari menyebut bahwa praktik kartel telah mengubah ruang publik menjadi ruang privat, di mana kepentingan rakyat semakin tersisih oleh kepentingan korporasi besar.

“Kartel ini menyangkut oligarki yang memiliki media dan aparat yang berpihak pada kekuasaan. Lihat bagaimana proyek seperti PIK 2 dan kawasan pantura menggeser ruang publik menjadi milik segelintir pihak,” ungkapnya.

Menurutnya, Indonesia kini terancam kehilangan kedaulatan ekonomi karena sektor-sektor strategis, termasuk pertambangan dan kelautan, perlahan dikendalikan oleh kepentingan luar negeri dan kelompok bisnis elit dalam negeri.

“Dulu kita eksportir, kini justru jadi importir. Ini tanda sistem kita dikendalikan oleh kepentingan kartel global dan nasional,” ujarnya.

Noor Azhari menegaskan pentingnya membangun sistem pengawasan yang transparan dan partisipatif dengan melibatkan masyarakat, akademisi, dan pemuda.

Ia juga merekomendasikan agar pemerintah segera membentuk Komisi Nasional Tata Kelola SDA, membuka publikasi kontrak dan izin tambang, serta mengembangkan pengawasan digital berbasis GIS (Geographic Information System).

“Kedaulatan bangsa tidak bisa dijaga jika rakyat tidak tahu siapa yang menguasai sumber dayanya. Sudah saatnya publik ikut mengawasi,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *