LBH-PHIGMA Desak Mabes Polri Turun Tangan!
BERITA

Bukti Sudah Jelas, Tersangka Tak Kunjung Ada! Ada Apa dengan Polda Maluku?

×

Bukti Sudah Jelas, Tersangka Tak Kunjung Ada! Ada Apa dengan Polda Maluku?

Sebarkan artikel ini
Mabes Polri (Ist).

Nemukabar.com – Proses hukum kasus pembacokan brutal yang terjadi pada Rabu (19/11/25) di Kota Ambon, Provinsi Maluku, kembali menjadi sorotan publik. Hingga kini, Polda Maluku belum menetapkan tersangka, meskipun alat bukti dan keterangan saksi dinilai telah cukup. Kondisi ini memicu desakan keras dari berbagai pihak, termasuk Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lembaga Bantuan Hukum (LBH-PHIGMA).

DPN LBH-PHIGMA, Aswan Kelian, meminta Mabes Polri RI untuk turun tangan langsung dan mendesak Kapolda Maluku, Irjen Pol Dadang Hartanto, agar segera menetapkan tersangka dalam kasus pembacokan terhadap Gozi Rumain.

Aswan menilai penanganan perkara di Polda Maluku berjalan lamban, meski proses pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti sudah dilakukan. Ia menyampaikan kekecewaannya terkait minimnya transparansi dan kecepatan kinerja aparat dalam menangani kasus ini.

“Kami meminta perhatian serius dari Mabes Polri. Bukti di lapangan sudah sangat jelas. Saksi-saksi sudah diperiksa, tapi dianggap belum cukup untuk mengarah ke tersangka. Jangan biarkan kasus ini menguap tanpa kejelasan hukum bagi korban,” tegasnya.

Menurutnya, lambannya penetapan tersangka harus menjadi perhatian serius pimpinan tertinggi kepolisian. Ia mendorong Mabes Polri mengeluarkan instruksi tegas kepada jajaran Polda Maluku untuk bekerja profesional dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Penegak hukum tidak boleh pandang bulu. Kami percaya integritas Mabes Polri dalam mengawal kasus ini sampai tuntas,” tambah Aswan.

Selain itu, ia menegaskan bahwa rilis ini merupakan bentuk pemberitahuan resmi kepada Mabes Polri terkait perkembangan kasus yang ditangani Polda Maluku. LBH-PHIGMA juga berencana menggelar konferensi pers di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) dalam waktu dekat, guna mendesak percepatan penanganan serta penangkapan pelaku pembacokan.

Kasus ini terus mendapat perhatian publik yang berharap proses hukum dapat berjalan transparan, cepat, dan memberikan keadilan bagi korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *