Ketua DK OJK Mahendra Siregar dan Sejumlah Pejabat Resmi
NASIONAL

Ketua DK OJK Mahendra Siregar dan Sejumlah Pejabat Resmi Mengundurkan Diri

×

Ketua DK OJK Mahendra Siregar dan Sejumlah Pejabat Resmi Mengundurkan Diri

Sebarkan artikel ini
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar bersama Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Inarno Djajadi resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Informasi tersebut disampaikan OJK melalui keterangan resmi pada Jumat petang, 30 Januari 2026.

Selain Mahendra dan Inarno, OJK juga mengonfirmasi bahwa Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, I. B. Aditya Jayaantara, turut menyampaikan pengunduran diri pada waktu yang sama.

“OJK telah menerima dan mencatat secara resmi pengajuan pengunduran diri para pejabat dimaksud,” demikian pernyataan OJK dalam keterangan tertulisnya.

OJK menjelaskan, proses pengunduran diri tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan serta Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan.

Mahendra Siregar menyatakan, keputusan untuk mundur dari jabatan merupakan bentuk tanggung jawab moral sebagai pimpinan lembaga, sekaligus dukungan terhadap upaya pemulihan dan penguatan sektor jasa keuangan nasional.

“Langkah ini diambil sebagai bagian dari tanggung jawab moral dalam mendukung pemulihan sektor jasa keuangan nasional,” ujar Mahendra.

Meski terjadi perubahan di jajaran pimpinan, OJK menegaskan bahwa seluruh fungsi pengawasan, pengaturan, serta pelayanan kepada masyarakat dan pelaku industri jasa keuangan tetap berjalan normal sesuai dengan prinsip tata kelola yang berlaku.

“Seluruh kegiatan OJK tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya dan tidak mengganggu stabilitas sektor jasa keuangan,” tegas OJK.

Dalam perkembangan lain, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara juga dilaporkan telah mengajukan pengunduran diri pada hari yang sama. Hingga saat ini, OJK belum merinci lebih lanjut mengenai tahapan selanjutnya terkait pengisian jabatan yang ditinggalkan para pejabat tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *