NEMUKABAR.COM – Kemunculan hilal penanda awal Ramadhan 1447 Hijriah dipastikan tidak dapat diamati di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal tersebut disampaikan Badan Hisab Rukyat setempat setelah mengkaji data astronomi menjelang matahari terbenam pada Selasa (17/2/2026).
Ketua BHR DIY, Mutoha Arkanuddin, menjelaskan hasil perhitungan di Pos Observasi Bulan Syekh Bela Belu Parangtritis menunjukkan ketinggian hilal berada di angka minus 1,5 derajat.
“Untuk Yogyakarta di Bukit Syekh Bela Belu ketinggian hilal minus 1,5 derajat, jadi masih di bawah ufuk ketika matahari terbenam. Artinya, bulan terbenam lebih dulu sehingga praktis hilal tidak mungkin bisa disaksikan,” ujar Mutoha.
Ia menambahkan, posisi tersebut juga belum memenuhi kriteria MABIMS yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat untuk penentuan awal Ramadhan.
Meski secara astronomi hilal dipastikan berada di bawah ufuk, proses rukyatul hilal tetap dilaksanakan sesuai mekanisme penanggalan Hijriah di Indonesia. Observasi tetap digelar karena kalender menunjukkan 29 Sya’ban dan hasilnya diperlukan sebagai laporan resmi kepada pemerintah pusat.
Kegiatan rukyat yang difasilitasi Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY dipusatkan di POB Bukit Syekh Bela Belu, Bantul, Selasa sore, dengan melibatkan BHR DIY serta berbagai unsur terkait.
“Apapun hasilnya, sudah diketahui atau belum, yang penting nanti ada mekanisme pelaporan dari pelaku rukyat karena pemerintah mengadopsi semua kriteria, baik yang hisab maupun yang rukyat,” kata Mutoha.
Menurutnya, pelaksanaan rukyatul hilal juga menjadi sarana edukasi astronomi bagi masyarakat. Kegiatan tersebut mencakup pemaparan teori visibilitas hilal hingga pelatihan penggunaan instrumen observasi bagi mahasiswa, pelajar, serta komunitas astronomi.
Selain menghadirkan BMKG dan sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam, panitia turut mengundang klub astronomi serta perwakilan kampus di DIY.
“Nanti yang kita sampaikan lebih kepada hal-hal yang sifatnya pendidikan, sosialisasi. Kalau untuk informasi, ya sudah kita informasikan bahwa hari ini mustahil bisa melihat hilal,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Pemberdayaan Zakat, dan Wakaf Kanwil Kemenag DIY, Nurhuda, menegaskan bahwa penentuan awal Ramadhan tetap menunggu laporan rukyat dari berbagai daerah serta keputusan resmi melalui sidang isbat pemerintah.
“Keputusan resmi penetapan awal Ramadhan akan dilakukan melalui sidang isbat yang dibuka Menteri Agama. Masyarakat diimbau menyikapi perbedaan, bila terjadi, dengan bijaksana, saling menghormati, dan menjaga kerukunan,” ujar Nurhuda.












