NEMUKABAR.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakan tegas terhadap wacana atau usulan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ditempatkan di bawah kementerian tertentu. Menurutnya, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden sudah paling ideal untuk menjalankan fungsi sebagai alat negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Listyo saat menyampaikan kesimpulan rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin (21/1).
“Mohon maaf bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus,” tegas Listyo.
Pernyataan Kapolri tersebut langsung disambut tepuk tangan dari seluruh peserta rapat Komisi III DPR.
Listyo menilai, menempatkan Polri di bawah kementerian sama artinya dengan melemahkan institusi Polri, bahkan dapat berdampak pada melemahnya negara dan Presiden. Oleh karena itu, ia menegaskan lebih memilih dicopot dari jabatannya ketimbang Polri berada di bawah kementerian atau dibentuk kementerian kepolisian.
“Apabila ada pilihan apakah polisi tetap di bawah presiden atau polisi tetap di bawah presiden namun ada menteri kepolisian, Kapolri tetap memimpin, saya memilih Kapolri saja yang dicopot,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh jajaran Polri untuk memegang sikap tersebut secara konsisten.
“Dan saya minta seluruh jajaran laksanakan ini, perjuangkan sampai titik darah penghabisan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Listyo mengungkapkan bahwa dirinya pernah menerima pesan yang menawarkannya menjadi Menteri Kepolisian. Namun, ia menegaskan menolak usulan tersebut dan menyatakan lebih memilih menjalani profesi lain.
“Kalau saya harus memilih, bahkan ada beberapa orang yang menyampaikan ke saya lewat WA, ‘mau ndak Pak Kapolri jadi Menteri Kepolisian?’. Dalam hal ini saya tegaskan, saya menolak polisi di bawah kementerian, dan kalaupun saya yang jadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” kata Listyo.
Kapolri menegaskan, struktur Polri yang berada langsung di bawah Presiden memungkinkan institusi tersebut bergerak cepat dan efektif dalam menjalankan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta penegakan hukum.
“Kami bisa berada langsung di bawah bapak Presiden, sehingga saat Presiden membutuhkan kami, kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian-kementerian yang berpotensi menimbulkan matahari kembar,” ujarnya.
Menurut Listyo, wacana menempatkan Polri di bawah kementerian berisiko menciptakan tumpang tindih kewenangan dan justru melemahkan peran strategis Polri sebagai alat negara.












