NEMUKABAR.COM, Semarang – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengambil langkah tegas terkait persoalan pertambangan yang belakangan menjadi sorotan publik. Ia memerintahkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan pertambangan secara cepat dan terkoordinasi.
Satgas ini akan melibatkan unsur keamanan dan hukum, yakni Polda Jateng, TNI, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, untuk memastikan penanganan di lapangan tepat sasaran.
Instruksi pembentukan Satgas disampaikan Luthfi saat memimpin Rapat Koordinasi Forkopimda Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (8/12/2025). Langkah ini sebagai respons terhadap viralnya kasus pertambangan pasir dan batu di lereng Gunung Slamet yang berpotensi merusak lingkungan dan memicu bencana.
“Kita bentuk satgas penambangan yang melibatkan dinas ESDM, kepolisian, TNI, dan kejaksaan. Dinas ESDM segera membuat surat tindak lanjut ke Polda, Kodam, dan Kejaksaan agar penanganan di lapangan tidak salah sasaran,” tegas Ahmad Luthfi.
Luthfi menekankan agar kasus Gunung Slamet menjadi pembelajaran bagi seluruh kepala daerah di Jateng, khususnya yang memiliki wilayah dengan potensi pertambangan Galian C. Ia menegaskan larangan mengubah Informasi Tata Ruang (ITR) untuk kepentingan pertambangan.
Selain itu, Gubernur menekankan agar penertiban izin pertambangan dilakukan dengan hati-hati dan transparan, serta disertai sosialisasi masif kepada masyarakat.
“Selama pertambangan tidak memberikan manfaat bagi nusa dan bangsa, sebaiknya tidak dilanjutkan. Jika dipaksakan, hanya akan menimbulkan resistensi berkepanjangan,” lanjutnya.
Dalam rakor tersebut, Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, melaporkan kondisi tiga lokasi tambang yang tengah menjadi polemik:
-
Cilongok (perbatasan Bumiayu): Bekas tambang gas bumi yang gagal kini ditangani melalui program reboisasi oleh PT SAE.
-
Baseh, Kedungbanteng: Tambang batu ditutup sementara karena konflik dengan masyarakat.
-
Gandatapa, Baturaden: Tambang pasir dan tanah masih menimbulkan ketegangan dengan warga setempat.
“Hari ini laporan penambangan di lokasi-lokasi tersebut akan saya serahkan langsung kepada Gubernur. Cilongok sudah tertangani reboisasi, namun masalah di Baseh dan Baturaden masih memerlukan tindak lanjut,” ujar Sadewo.












