NEMUKABAR.COM – Organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat secara resmi mendeklarasikan diri bertransformasi menjadi partai politik. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Gerakan Rakyat 2026 yang digelar pada awal tahun ini.
Dalam forum tersebut, Gerakan Rakyat menetapkan Sahrin Hamid sebagai Ketua Umum pertama Partai Gerakan Rakyat. Sahrin sebelumnya dikenal sebagai mantan juru bicara Anies Baswedan.
“Gerakan Rakyat secara resmi memutuskan bertransformasi menjadi Partai Gerakan Rakyat dan menetapkan @sahrinhamid sebagai Ketua Umum. Keputusan ini diambil melalui forum musyawarah nasional yang dihadiri perwakilan daerah dan unsur pimpinan organisasi,” tulis akun Instagram resmi Gerakan Rakyat, dikutip Dikutip Nemukabar.com, Senin (19/01/2026).
Pasca deklarasi, Gerakan Rakyat menyatakan kesiapan untuk memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan struktur kepengurusan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Partai Politik. Langkah tersebut meliputi pembentukan kepengurusan di tingkat pusat dan daerah, serta pelengkapan dokumen administratif.
Selain itu, Gerakan Rakyat juga menyatakan akan mengawal proses pendaftaran hingga memperoleh pengesahan badan hukum sebagai partai politik dari Kementerian Hukum dan HAM.
Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, menyampaikan bahwa pembentukan partai politik ini diharapkan dapat menjadi kendaraan politik bagi Anies Baswedan di tingkat nasional.
“Kami menginginkan bahwa pemimpin nasional nanti, insya Allah, adalah Anies Rasyid Baswedan,” ujar Sahrin dalam pidatonya pada Rakernas I Gerakan Rakyat 2026, sebagaimana terekam dalam video yang beredar.
Sahrin menegaskan bahwa arah perjuangan Partai Gerakan Rakyat ke depan akan berfokus pada sosok Anies Baswedan. Menurutnya, hubungan antara Gerakan Rakyat dan Anies tidak terpisahkan.
“Sudah jelas arah perjuangan kita ke depan, bahwa dalam kondisi apa pun, Anies Baswedan adalah Gerakan Rakyat dan Gerakan Rakyat adalah Anies Baswedan,” katanya.
Saat ini, Anies Baswedan tercatat sebagai anggota Gerakan Rakyat dan telah menerima kartu tanda anggota (KTA) nomor 0001 sejak 17 Desember 2025.
Sahrin menargetkan Partai Gerakan Rakyat dapat terdaftar secara resmi sebagai partai politik di Kementerian Hukum dan HAM pada Februari 2026. Ia pun mengajak seluruh kader untuk berperan aktif dalam memenuhi seluruh persyaratan pendirian partai.








