Nemukabar.com – Isu korupsi kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, Jaringan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Indonesia (JMPPI) mengungkap dugaan kejahatan kerah putih yang tak main-main: kredit fiktif dan pemalsuan dokumen proyek pengadaan sistem IT milik TNI Angkatan Udara.
Dalam keterangannya, Presidium JMPPI, Rizki Irwansyah, menyebut ada dugaan kuat terjadinya kolusi antara PT Astrindo Senaputra dan Bank BNI Wilayah 15 Jakarta Timur dalam menyetujui kredit berdasarkan dokumen pengadaan perangkat server dan jaringan untuk TNI AU tahun anggaran 2024.
“Proyek ini terlihat tidak wajar sejak awal. Persetujuan kredit dilakukan tanpa analisis risiko dan melanggar prinsip kehati-hatian perbankan. Sangat mencurigakan,” ujar Rizki.
Lebih mencengangkan lagi, berdasarkan pengecekan ke sistem INAPROC SPSE milik TNI AU, proyek tersebut tidak terdaftar dalam daftar pengadaan resmi. Padahal, dokumen pengadaan telah ditandatangani oleh Marsma TNI Cahyo Tursiono selaku Kadisadaau saat itu, bersama Direktur PT Astrindo.
Rizki menilai dokumen tersebut patut diduga aspal (asli tapi palsu). Ia menyebut, berdasarkan data pajak yang dilampirkan, PT Astrindo tidak memiliki transaksi atau proyek berjalan sejak 2020 hingga 2024—tidak ada laporan PPN yang dibayarkan.
“Kalau mengacu ke prinsip 5C’s dalam perbankan, Astrindo jelas tidak layak menerima fasilitas kredit dari bank. Jadi kenapa bisa disetujui?” tegasnya.
JMPPI juga menyebut adanya dugaan tindak pidana perbankan (Tipibank) dan korupsi terstruktur. Salah satu pihak yang disebut terlibat adalah KP, pimpinan Bank BNI Wilayah 15 Jakarta Timur, yang diduga memainkan peran kunci dalam menyetujui kredit topengan ini.
Rizki pun mendesak TNI AU, khususnya eks Kadisadaau Marsma TNI Cahyo Tursiono, untuk memberikan klarifikasi terbuka guna menjaga integritas lembaga pertahanan negara.
“Kami tidak ingin TNI ternoda hanya karena ulah segelintir oknum. TNI AU harus bersikap transparan dan bertanggung jawab,” tutup Rizki.