Berita

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Dermaga Berau Masuk Kejati Kaltim, Mahasiswa Ikut Angkat Suara

×

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Dermaga Berau Masuk Kejati Kaltim, Mahasiswa Ikut Angkat Suara

Sebarkan artikel ini
Gambar (Ist).

Nemukabar.com – Advokat sekaligus konsultan hukum, Rabbana, resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Pelabuhan dan Dermaga Teluk Sulaiman di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Laporan tersebut kini sudah masuk ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Proyek yang dikerjakan oleh Dinas Perhubungan Berau ini didanai APBD sejak 2020 hingga 2025 dengan nilai kontrak mencapai puluhan miliar rupiah.

Rincian Anggaran Proyek Dermaga Teluk Sulaiman:

  • 2020: Rp11,7 miliar, dikerjakan oleh PT Jasin Effrin Jaya.

  • 2021: Rp18,2 miliar, kembali dimenangkan oleh perusahaan yang sama.

  • 2024: Rp11,6 miliar, tender jatuh ke PT Cemara Megah Persada.

  • 2025: Rp12,7 miliar, dimenangkan oleh CV Mustika Intan Nia.

Menurut Rabbana, proyek ini patut diduga bermasalah karena nilai anggaran yang cukup besar namun progres pembangunan dianggap tidak sebanding.

JAM Indonesia Siap Kawal Proses Hukum

Langkah hukum Rabbana mendapat sambutan positif dari Jaringan Aksi Mahasiswa (JAM Indonesia). Ketua JAM Indonesia, Jufri, menegaskan pihaknya tidak hanya sekadar mendukung, tetapi juga akan ikut mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum.

“Kami mengapresiasi keberanian melaporkan dugaan korupsi ini. Jangan sampai proyek dengan anggaran jumbo justru jadi ajang bancakan oknum tertentu. JAM Indonesia akan mengawal proses hukum agar tidak berhenti di meja penyidik saja,” tegas Jufri, Jumat (22/8/2025).

Jufri juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. Menurutnya, masyarakat berhak tahu ke mana uang pajak mereka dialirkan.

“Kasus ini bukan hanya soal proyek pelabuhan, tapi menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Kami menuntut agar Kejaksaan Tinggi Kaltim bekerja secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih,” lanjutnya.

Ia menambahkan, JAM Indonesia siap melakukan aksi turun ke jalan bila penanganan kasus ini terkesan lambat atau mandek di tengah jalan.

“Kalau Kejati tidak serius, kami akan mobilisasi mahasiswa untuk turun ke jalan. Kami ingin aparat benar-benar menunjukkan komitmen dalam memberantas korupsi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *