Berita

Dasco Tanggapi Aksi Massa DPR: Hak Berdemonstrasi Tak Bisa Dihalang, Tapi Ada Aturannya

×

Dasco Tanggapi Aksi Massa DPR: Hak Berdemonstrasi Tak Bisa Dihalang, Tapi Ada Aturannya

Sebarkan artikel ini

NEMUKABAR.COM – Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan pandangan terkait aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025). Menurutnya, penyampaian aspirasi melalui demonstrasi merupakan hak warga negara yang telah dijamin oleh undang-undang.

“Demo itu dijamin oleh undang-undang, baik untuk berserikat, berkumpul, maupun menyatakan pendapat,” kata Dasco kepada wartawan.

Namun, ia menegaskan bahwa kebebasan tersebut tetap memiliki batasan. “Di dalam undang-undang, juga ada aturan mengenai bagaimana cara menyampaikan aspirasi,” lanjutnya.

Seperti diketahui, aksi demonstrasi yang digelar pada Senin lalu berujung ricuh. Massa sempat terlibat bentrokan dengan aparat keamanan yang berjaga di sekitar kawasan DPR.

Kericuhan tersebut menambah sorotan publik terhadap isu yang tengah berkembang di parlemen.

Aksi massa tersebut menuntut pembatalan kenaikan tunjangan anggota DPR dan sekaligus melayangkan kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah. Selain itu, para demonstran juga menyoroti kondisi perekonomian masyarakat yang dinilai semakin melemah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *