NEMUKABAR.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran program Mudik Gratis 2026/1447 Hijriah mulai Sabtu, 22 Februari 2026. Program tahunan ini ditujukan untuk membantu warga Jakarta pulang ke kampung halaman dengan aman dan tanpa biaya.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi https://mudikgratis.jakarta.go.id. Masyarakat diimbau segera mendaftar karena proses akan ditutup otomatis apabila kuota terpenuhi.
Program ini mencakup angkutan bus bagi penumpang serta fasilitas truk untuk pengangkutan sepeda motor ke sejumlah kota tujuan di Pulau Jawa dan Sumatera.
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran
Calon peserta wajib memenuhi persyaratan administrasi sebagai berikut:
-
Melampirkan dokumen:
-
Kartu Keluarga (KK)
-
KTP DKI Jakarta (diutamakan)
-
STNK (apabila membawa sepeda motor)
-
-
Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu KK.
-
Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang didaftarkan harus sesuai dengan data pada KTP asli.
-
Setelah pendaftaran online berhasil, peserta wajib melakukan verifikasi langsung dengan membawa fotokopi dokumen ke lokasi verifikasi terdekat.
-
Pendaftaran akan dibatalkan secara otomatis apabila ditemukan peserta terdaftar di program mudik gratis lainnya. Keputusan bersifat final.
-
Tiket tidak boleh diperjualbelikan maupun dialihkan kepada pihak lain.
Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Berdasarkan Klaster
Klaster 1
Tujuan: Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, Cilacap
-
Pendaftaran: 22–24 Februari 2026
-
Verifikasi: 25–27 Februari 2026
Klaster 2
Tujuan: Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, Pekalongan
-
Pendaftaran: 25–27 Februari 2026
-
Verifikasi: 28 Februari–2 Maret 2026
Klaster 3
Tujuan: Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, Sidoarjo
-
Pendaftaran: 28 Februari–2 Maret 2026
-
Verifikasi: 3–5 Maret 2026
Enam Lokasi Verifikasi di Jakarta
Proses verifikasi dilaksanakan di enam titik berikut:
-
Lapangan Tennis Kompleks Dinas Teknis Jatibaru, Gambir, Jakarta Pusat
-
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Cikini
-
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Plumpang Semper
-
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, MT Haryono
-
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Terminal Rawamangun
-
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Rawa Buaya
Peserta disarankan membawa seluruh dokumen dalam bentuk fotokopi untuk mempercepat proses verifikasi.
Daftar 20 Terminal Tujuan Bus
Beberapa terminal tujuan program ini antara lain:
-
Terminal Tirtonadi Solo
-
Terminal Indihiang Tasikmalaya
-
Terminal Alang-Alang Lebar Palembang
-
Terminal Purboyo Madiun
-
Terminal Pilangsari Sragen
-
Terminal Cilacap
-
Terminal Giwangan Yogyakarta
-
Terminal Kertawangunan Kuningan
-
Terminal Rajabasa Bandar Lampung
-
Terminal Tegal
-
Terminal Kebumen
-
Terminal Kepuhsari Jombang
-
Terminal Pekalongan
-
Terminal Giri Adipura Wonogiri
-
Terminal Tamanan Kediri
-
Terminal Arjosari Malang
-
Terminal Mendolo Wonosobo
-
Terminal Bulupitu Purwokerto
-
Terminal Mangkang Semarang
-
Terminal Purabaya Sidoarjo
Enam Tujuan Pengangkutan Sepeda Motor
Truk pengangkut sepeda motor akan diberangkatkan menuju:
-
Terminal Mangkang Semarang
-
Terminal Kebumen
-
Terminal Tirtonadi Solo
-
Terminal Giwangan Yogyakarta
-
Terminal Giri Adipura Wonogiri
-
Terminal Purabaya Sidoarjo
Jadwal Arus Mudik dan Arus Balik
Arus Mudik dari Jakarta
-
Pengiriman sepeda motor: Senin, 16 Maret 2026, dari Terminal Pulogadung
(Batas penyerahan motor: 15 Maret 2026 pukul 17.00 WIB) -
Keberangkatan penumpang: Selasa, 17 Maret 2026, dari Monumen Nasional (Monas)
Arus Balik ke Jakarta
-
Pengiriman sepeda motor: Rabu, 25 Maret 2026, dari enam terminal tujuan ke Terminal Pulogadung.
-
Keberangkatan penumpang: Kamis, 26 Maret 2026, dari 20 terminal tujuan menuju Terminal Terpadu Pulo Gebang.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen pelayanan publik agar masyarakat dapat mudik dengan aman dan tertib.
“Pendaftaran akan ditutup apabila kuota telah terpenuhi. Karena itu, masyarakat diimbau segera melakukan registrasi sesuai jadwal klaster yang telah ditetapkan,” demikian informasi resmi yang disampaikan melalui kanal komunikasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Informasi terbaru dapat diakses melalui akun Instagram @dishubdkijakarta, X/Twitter @dishubjakarta, serta laman resmi dishub.jakarta.go.id.












