NEMUKABAR.COM – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menilai latar belakang politik tidak menjadi penghalang bagi seorang hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjalankan tugas secara independen. Menurutnya, sejumlah hakim MK sebelumnya juga pernah berasal dari partai politik.
“Kalau kita mau bicara seperti itu, kan beberapa hakim MK, baik dulu maupun sekarang juga pernah menjadi kader partai politik, dan itu tidak hanya di Partai Golkar. Pak Hamdan Zoelva yang semula kader Partai Bulan Bintang, kemudian sekarang dari PPP ada Pak Arsul Sani,” kata Bahlil kepada wartawan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (5/2), usai acara pembacaan sumpah Adies Kadir sebagai hakim MK.
Bahlil menegaskan bahwa ketika seseorang telah diangkat menjadi hakim konstitusi, status keanggotaan partai politik otomatis tidak lagi melekat. Ia menyebut para hakim sebagai negarawan yang bekerja untuk kepentingan negara.
“Jadi, kader-kader politik ini dewasa semua, negarawan. Begitu sudah dinyatakan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi, saya yakin dan percaya seluruh status keanggotaan partai sudah tidak ada, dan mereka milik negara,” ujarnya.
Ia pun menyampaikan keyakinannya bahwa Adies Kadir mampu menjalankan amanah sebagai hakim konstitusi dengan penuh integritas.
“Saya yakin Pak Prof. Adies Kadir, salah satu kader terbaik Golkar yang saya tahu punya integritas, dan mampu menjalankan amanah ini dengan baik,” tutur Bahlil.
Adies Kadir resmi dilantik sebagai hakim Mahkamah Konstitusi setelah membacakan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Kamis, yang disaksikan Presiden Prabowo Subianto. Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan DPR RI.
Dengan pelantikan itu, Adies menggantikan Arief Hidayat yang telah menyelesaikan masa tugasnya setelah mengabdi selama 13 tahun sebagai hakim MK.
Usai prosesi pelantikan, Adies menegaskan komitmennya untuk menjaga independensi dengan tidak terlibat dalam perkara yang berkaitan dengan Partai Golkar.
“Tentunya kalau di Mahkamah Konstitusi itu kan ada aturan-aturan. Kalau terkait dengan dianggap ada conflict of interest, pasti otomatis hakim akan mengundurkan diri dari panel atau majelis tersebut,” kata Adies.
Ia menambahkan kemungkinan akan mengambil langkah serupa apabila terdapat perkara yang berkaitan dengan partai asalnya.
“Ya, kemungkinan saya juga akan mengambil langkah seperti itu kalau ada kasus-kasus terkait dengan Partai Golkar,” imbuhnya.












