NEMUKABAR.COM, Bandung – Rencana aksi besar-besaran Solidaritas Pekerja Pariwisata Jawa Barat (SP3JB) yang disebut-sebut akan menurunkan 500 bus pada Senin, 25 Agustus 2025, akhirnya mulai menemukan titik terang. Ketua DPD Organda Jawa Barat, Dida Suprinda, menegaskan bahwa aksi tersebut berpotensi dibatalkan jika Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersedia merevisi surat edaran terkait larangan study tour sekolah.
Menurut Dida, tuntutan para pekerja pariwisata sebenarnya sederhana, bukan untuk mencabut aturan, melainkan hanya meminta kelonggaran agar study tour tetap bisa dilakukan dengan syarat tidak memberatkan orang tua murid dan tidak dikaitkan dengan kewajiban akademik.
“Kami tidak menuntut surat edaran itu dicabut. Cukup ditambah klausulnya. Jadi kalau ada sekolah yang mampu menyelenggarakan study tour, dipersilakan, asalkan tidak memberatkan orang tua murid dan tidak diwajibkan. Study tour juga penting untuk menambah wawasan anak-anak,” jelas Dida, Jumat (22/8/2025).
Ia juga menegaskan bahwa Organda memiliki kewajiban memfasilitasi aspirasi para anggota, termasuk pengusaha bus pariwisata yang terdampak langsung oleh kebijakan tersebut. Namun demikian, mediasi yang sudah dilakukan bersama Pemprov Jawa Barat dan Kapolda Jawa Barat membuka jalan kompromi.
“Kalau surat edaran direvisi, besar kemungkinan saya bisa menjamin tidak akan ada demo. Tapi kalau usulan kami tidak diindahkan, maka demo tetap bisa terjadi,” tegasnya.
Dida menambahkan, dampak larangan study tour tidak hanya dirasakan oleh perusahaan otobus, tetapi juga oleh UMKM dan pedagang kecil yang biasanya hidup dari aktivitas pariwisata sekolah.
Dengan adanya ruang mediasi ini, peluang batalnya aksi unjuk rasa SP3JB semakin besar. Masyarakat pun berharap keputusan final segera diambil agar isu ratusan bus turun ke jalan tidak semakin memicu keresahan publik.