Aduan Warga Ditindak, Satpol PP Bongkar Praktik Parkir Liar di
REGIONAL

Aduan Warga Ditindak, Satpol PP Bongkar Praktik Parkir Liar di Blok M

×

Aduan Warga Ditindak, Satpol PP Bongkar Praktik Parkir Liar di Blok M

Sebarkan artikel ini
Satpol PP menindak dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh juru parkir (Jukir) di kawasan Blok M Square, Jalan Melawai V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Satpol PP DKI Jakarta)

NEMUKABAR.COM – Satpol PP DKI Jakarta menindak dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh juru parkir (jukir) di kawasan Blok M Square, Jalan Melawai V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penertiban ini dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat yang merasa dirugikan.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan warga terkait dugaan pungli parkir. Pengunjung mengaku telah membayar tiket parkir resmi, namun masih diminta membayar kembali oleh oknum tidak bertanggung jawab di lokasi tersebut.

“Giat tindak lanjut laporan warga dugaan pungli parkir pengunjung mengaku telah membayar tiket masuk parkir resmi, namun masih diminta membayar kembali oleh pihak tidak resmi di kawasan Blok M Square wilayah Kecamatan Kebayoran Baru,” ujar Satriadi dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (2/4/2026).

Dalam penertiban yang digelar, petugas mengamankan enam orang yang diduga sebagai jukir liar. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan aturan terhadap praktik parkir ilegal.

“Sebanyak enam juru parkir liar dilakukan BAP (berita acara pemeriksaan) oleh UP (unit pengelola) Parkir,” ucap dia.

Selain menindak jukir liar, petugas juga melakukan penertiban terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang berada di sekitar lokasi. Tercatat sebanyak tujuh PMKS turut diamankan dan diminta meninggalkan area tersebut.

Satriadi menambahkan, operasi ini melibatkan berbagai unsur lintas instansi, termasuk Unit Pengelola Parkir Dinas Perhubungan Pusat dan Jakarta Selatan, Satuan Pelaksana Dishub Kecamatan Kebayoran Baru, serta jajaran Satpol PP dari tingkat kecamatan hingga kelurahan, termasuk Unit Reaksi Cepat (URC).

“Plt Kepala Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru, Fitrano Jaya Putra Askari, bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan di lapangan,” tandas Satriadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *