NEMUKABAR.COM – Peringatan Hari Santri Nasional 2026 menjadi momentum untuk memperkuat posisi pesantren sebagai bagian penting dari sistem pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia di Indonesia. Dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama diharapkan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan, memperbaiki tata kelola, serta memperluas kontribusi pesantren bagi masyarakat.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pembentukan Ditjen Pesantren merupakan hasil dari perjuangan panjang untuk memperkuat kelembagaan pendidikan pesantren. Proses tersebut, menurutnya, tidak terlepas dari persetujuan Presiden Prabowo Subianto, dukungan DPR, serta dukungan penganggaran melalui Kementerian Keuangan.
Nasaruddin menilai penguatan kelembagaan pesantren merupakan bentuk pengakuan negara terhadap kontribusi lembaga pendidikan Islam tersebut dalam perjalanan sejarah Indonesia. Jauh sebelum kemerdekaan, pesantren telah berperan dalam membangun kesadaran kebangsaan, memperkuat solidaritas sosial, serta menanamkan nilai-nilai yang menjadi fondasi kehidupan bermasyarakat.
Ia mengingatkan bahwa peran pesantren dalam perjuangan kemerdekaan tidak semestinya terabaikan setelah Indonesia menjadi negara merdeka.
“Jangan hanya kita diantar ke pintu kemerdekaan, tapi setelah merdeka, pesantren yang berkeringat berdarah-darah ini malah justru dihilangkan,” kata Nasaruddin dalam keterangan tertulis, Rabu (21/10/2026).
Menurut Nasaruddin, keberadaan Ditjen Pesantren diharapkan memperkuat perhatian pemerintah terhadap lembaga pendidikan yang selama ini berkontribusi dalam pembentukan karakter generasi muda. Pesantren tidak hanya berfungsi sebagai tempat pendalaman ilmu agama, tetapi juga berperan dalam menanamkan kemandirian, kejujuran, kesabaran, kedisiplinan, dan tanggung jawab.
Nilai-nilai tersebut dinilai memiliki relevansi besar dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Pendidikan karakter yang diterapkan di pesantren juga dapat menjadi modal penting untuk membentuk generasi yang berintegritas, memiliki kepedulian sosial, dan mampu menjalankan tanggung jawab kepemimpinan pada masa mendatang.
Nasaruddin menegaskan, pengembangan pesantren perlu ditempatkan sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional. Dengan dukungan kelembagaan yang lebih kuat, pesantren diharapkan mampu mempertahankan tradisi keilmuan Islam sekaligus meningkatkan kapasitasnya dalam menjawab perubahan sosial dan tantangan pendidikan modern.
Ia juga menilai bahwa kontribusi pesantren tidak cukup dipahami hanya dari perspektif sejarah. Peran lembaga tersebut tetap dibutuhkan untuk mempersiapkan generasi muda yang memiliki kemampuan akademik, karakter kuat, dan daya saing di tengah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Menag Nasaruddin Umar turut menyoroti perubahan perkembangan pendidikan di lingkungan pesantren dan madrasah. Ia menilai anggapan bahwa lembaga pendidikan Islam hanya berfokus pada pembelajaran kitab kuning sudah tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi saat ini.
Menurutnya, sejumlah pesantren dan madrasah telah menunjukkan kemampuan untuk menghasilkan peserta didik berprestasi dalam beragam bidang, mulai dari sains, teknologi, robotika, olahraga, hingga seni. Bahkan, sebagian lulusan lembaga pendidikan tersebut berhasil memperoleh beasiswa untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi terkemuka di luar negeri.
Capaian itu, kata Nasaruddin, memperlihatkan bahwa pendidikan agama dapat berjalan seiring dengan pengembangan kompetensi akademik dan keterampilan modern. Pembentukan karakter, disiplin belajar, serta lingkungan pendidikan yang mendukung dinilai menjadi unsur penting dalam mendorong keberhasilan para santri dan siswa madrasah.
“Image pondok pesantren itu hanya bisa baca kitab kuning itu sudah tidak seperti itu lagi sekarang. Bahkan, dari pondok pesantren lahir anak-anak yang ahli dalam bidang robotik dan banyak santri yang ke luar negeri dengan beasiswa,” bebernya.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas pendidikan pesantren perlu didukung oleh kepemimpinan yang efektif, sistem pembelajaran yang adaptif, dan pengelolaan lembaga yang profesional. Dengan pendekatan tersebut, pesantren dapat mempertahankan identitas keislamannya tanpa mengesampingkan kebutuhan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Selain memperkuat struktur kelembagaan, Kementerian Agama juga menempatkan pembenahan tata kelola sebagai bagian penting dari pengembangan pesantren. Nasaruddin menjelaskan bahwa upaya perbaikan tidak hanya berkaitan dengan penerapan kedisiplinan terhadap santri, tetapi juga menyangkut sistem administrasi, manajemen lembaga, serta mekanisme pengawasan penyelenggaraan pendidikan.
Salah satu langkah yang didorong adalah pelibatan Majelis Masyayikh, yang beranggotakan tokoh-tokoh senior pesantren. Kehadiran unsur tersebut diharapkan dapat memberikan pertimbangan, masukan, dan dukungan pengawasan untuk membantu meningkatkan kualitas pengelolaan pesantren.
Menurut Nasaruddin, partisipasi para tokoh yang memahami tradisi dan dinamika pesantren dapat membantu mengidentifikasi persoalan secara lebih tepat. Mekanisme tersebut juga diharapkan mendorong transparansi, memperkuat akuntabilitas, dan memastikan pengelolaan lembaga pendidikan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pembenahan tata kelola dinilai semakin penting untuk mencegah terulangnya persoalan yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pesantren. Hal ini termasuk penanganan dugaan pelecehan dan penguatan sistem perlindungan santri agar lingkungan pendidikan benar-benar menjamin keamanan serta hak peserta didik.
Nasaruddin mengakui bahwa berbagai persoalan yang muncul di lingkungan pesantren perlu ditangani secara terbuka dan bertanggung jawab. Menurutnya, upaya menjaga reputasi pesantren harus disertai langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan serta memperkuat perlindungan terhadap para santri.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan bahwa lembaga yang menggunakan nama pesantren telah terdaftar dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Kejelasan status kelembagaan diperlukan agar masyarakat memiliki informasi yang memadai sebelum memilih tempat pendidikan bagi anak-anak mereka.
Dalam konteks tersebut, pengawasan tidak semestinya dipandang sebagai upaya mengurangi kemandirian pesantren. Sebaliknya, mekanisme pengawasan yang proporsional dapat membantu memastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan berlangsung secara bertanggung jawab, tanpa menghilangkan karakter dan tradisi keilmuan yang menjadi ciri khas pesantren.
Nasaruddin mengajak para pengasuh, pengelola lembaga pendidikan, orang tua, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga mutu pendidikan pesantren. Kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dinilai penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, meningkatkan kualitas pengajaran, serta mempertahankan kepercayaan publik.
Lebih lanjut, Nasaruddin berpandangan bahwa pesantren mempunyai potensi besar dalam melahirkan generasi yang mampu mengintegrasikan pemahaman agama dengan penguasaan ilmu pengetahuan. Kombinasi tersebut diharapkan dapat membentuk sumber daya manusia yang berkarakter, berkompetensi, dan mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.
Pembentukan Ditjen Pesantren pada masa pemerintahan Prabowo-Gibran diharapkan menjadi landasan bagi penguatan peran pesantren dalam sistem pendidikan nasional. Namun, keberhasilan kebijakan tersebut tidak hanya ditentukan oleh pembentukan struktur organisasi baru, melainkan juga oleh konsistensi peningkatan mutu pendidikan, profesionalisme tata kelola, serta efektivitas perlindungan santri.
Penguatan kelembagaan perlu diikuti dengan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan nyata pesantren, termasuk peningkatan kapasitas tenaga pendidik, pengembangan fasilitas belajar, serta penguatan sistem pengawasan. Dengan demikian, dukungan pemerintah dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi lembaga pendidikan dan masyarakat.
Menutup pesannya pada momentum Hari Santri Nasional 2026, Nasaruddin mengajak seluruh santri untuk menghargai capaian pendidikan pesantren dan terus meningkatkan prestasi. Ia berharap kemajuan yang telah dicapai dapat menjadi motivasi bagi generasi muda untuk berkontribusi lebih luas bagi bangsa.
“Selamat Hari Santri kepada anak-anakku semuanya. Mari kita berbahagia dan berbangga dengan prestasi yang dicapai oleh pondok pesantren,” pungkas Nasaruddin.












