NEMUKABAR.COM – Kementerian Agama (Kemenag) RI memastikan sidang isbat penetapan awal Ramadhan 1447 Hijriah akan dilaksanakan pada Selasa, 17 Februari 2026. Sidang isbat tersebut digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat, dan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Kepastian jadwal sidang isbat ini menjawab pertanyaan masyarakat yang menantikan penetapan resmi awal puasa Ramadhan 2026. Pemerintah kembali menegaskan bahwa penentuan awal bulan Hijriah dilakukan melalui mekanisme yang telah diatur dan melibatkan berbagai pihak.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa pelaksanaan sidang isbat mengacu pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004 tentang penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Dalam praktiknya, pemerintah memadukan metode hisab atau perhitungan astronomi dengan rukyah, yakni pengamatan langsung terhadap hilal.
“Sidang isbat dilaksanakan dengan memadukan metode hisab dan rukyah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Abu Rokhmad, dikutip Nemukabar.com, Rabu (04/02/2026).
Ia memaparkan, terdapat tiga tahapan utama dalam rangkaian sidang isbat. Pertama, pemaparan data posisi hilal berdasarkan hasil perhitungan astronomi. Kedua, verifikasi laporan hasil rukyatul hilal yang dilakukan di 37 titik pemantauan di berbagai wilayah Indonesia. Ketiga, musyawarah penetapan hasil sidang yang kemudian diumumkan secara resmi kepada publik.
“Kami mengajak masyarakat untuk menunggu hasil sidang isbat dan pengumuman resmi pemerintah terkait awal Ramadhan 1447 Hijriah,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam Kemenag, Arsad Hidayat, menyebut bahwa pada sidang isbat tahun ini Kemenag akan mengerahkan para ahli falak ke sejumlah lokasi rukyah yang dinilai memiliki potensi tinggi untuk melihat hilal.
Menariknya, Masjid Ibu Kota Nusantara (IKN) turut dipertimbangkan sebagai salah satu titik rukyatul hilal. Arsad menilai, lokasi tersebut memiliki posisi geografis dan kondisi observasi yang mendukung pengamatan hilal.
Sidang isbat penetapan awal Ramadhan 2026 juga akan dihadiri berbagai unsur, di antaranya perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, Majelis Ulama Indonesia, BMKG, para ahli falak, DPR, Mahkamah Agung, serta perwakilan kedutaan besar negara-negara Islam.
Selain itu, Kemenag berencana menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) yang akan menjadi landasan hukum pelaksanaan sidang isbat. Regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat dasar hukum penetapan awal bulan Hijriah sekaligus menjawab berbagai pertanyaan publik terkait mekanisme sidang isbat.
Dengan keterlibatan berbagai pihak dan tahapan yang transparan, pemerintah berharap keputusan penetapan awal Ramadhan 1447 Hijriah dapat diterima secara luas oleh masyarakat Indonesia.












