Karang Taruna Tabangame Dorong Evaluasi Sistem Keselamatan
REGIONAL

Karang Taruna Tabangame Dorong Evaluasi Sistem Keselamatan Laut Pasca Tragedi Babang – Pigaraja

×

Karang Taruna Tabangame Dorong Evaluasi Sistem Keselamatan Laut Pasca Tragedi Babang – Pigaraja

Sebarkan artikel ini

Halmahera Selatan – Tragedi tenggelamnya kapal di rute Babang – Pigaraja yang menewaskan dua anak dan satu dosen Universitas Khairun Ternate (Unkhair) yang belum ditemukan, mendapat sorotan tajam dari Karang Taruna Tabangame.

Melalui pernyataannya, Alhams Qamarallah, tokoh muda sekaligus perwakilan Karang Taruna Tabangame, menegaskan bahwa insiden ini tidak boleh sekadar dianggap sebagai musibah alam, melainkan cerminan kelalaian sistemik pemerintah daerah dan lemahnya pengawasan terhadap keselamatan pelayaran di wilayah pesisir Halmahera Selatan.

“Kita tidak bisa terus berlindung di balik kata ‘takdir’. Ini bukan hanya kecelakaan, tapi bukti kegagalan sistem pengawasan pelayaran. Negara dan pemerintah daerah memiliki kewajiban hukum dan moral untuk menjamin keselamatan warganya di laut,” tegas Alhams, Kamis (29/1/2026).

Ia menilai, lemahnya penerapan UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan PP No. 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan menjadi akar persoalan yang terus berulang. Banyak kapal rakyat beroperasi tanpa pemeriksaan laik laut, minim alat keselamatan, dan tidak memiliki asuransi penumpang.

Sebagai bentuk solusi dan dorongan perbaikan, Alhams Qamarallah mengajukan tujuh langkah konkret yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan instansi terkait untuk ditindaklanjuti, antara lain;

Audit menyeluruh terhadap seluruh kapal penumpang lokal, baik dari aspek teknis maupun administratif.

Penegakan hukum tanpa kompromi bagi pejabat atau operator yang lalai.

Pembentukan tim investigasi independen melibatkan unsur kepolisian, akademisi, dan masyarakat sipil.

Digitalisasi sistem izin berlayar agar lebih transparan dan bebas manipulasi.

Pelatihan keselamatan laut berkala bagi operator dan masyarakat pesisir.

Penyediaan asuransi wajib bagi penumpang kapal rakyat.

Gerakan moral keselamatan laut yang melibatkan Karang Taruna dan elemen masyarakat desa.

“Langkah-langkah ini bukan untuk mencari kambing hitam, tetapi memastikan bahwa tidak ada lagi nyawa rakyat kecil yang melayang di laut akibat kelalaian sistem. Duka ini harus melahirkan perubahan,” tambahnya.

Karang Taruna Tabangame berharap pemerintah daerah menjadikan tragedi ini sebagai momentum pembenahan serius sektor transportasi laut, terutama pada jalur pelayaran antar-pulau di Halmahera Selatan yang selama ini menjadi nadi ekonomi dan mobilitas masyarakat.

“Sudah saatnya keselamatan di laut menjadi prioritas utama dalam kebijakan daerah. Kita tidak boleh menunggu tragedi berikutnya baru bergerak,” tutup Alhams Qamarallah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *