NEMUKABAR.COM — Poros Mahasiswa Jakarta Raya (PMJR) menggelar aksi demonstrasi di area belakang Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/11), guna mendesak investigasi menyeluruh terhadap dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Hakim MK Arsul Sani. Aksi berlangsung dari pukul 14.00 hingga 15.30 WIB dengan diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai kampus di Jakarta.
Massa aksi bergerak menuju lokasi sejak pukul 14.00 WIB dan tiba setengah jam kemudian. Orasi utama disampaikan oleh koordinator lapangan, Adit, yang menyoroti pentingnya menjaga integritas lembaga MK.
“Aksi ini adalah bentuk keprihatinan kami terhadap dugaan pelanggaran etik dan integritas yang menyangkut pejabat publik setinggi Hakim Konstitusi. MK adalah lembaga yang seharusnya berdiri paling tegak di antara yang lain. Ketika ada dugaan ijazah palsu, maka wibawa negara ikut dipertaruhkan,” ujar Adit dalam pernyataannya.
Melalui aksi ini, PMJR menyampaikan lima tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah dan lembaga terkait:
1. Mengecam keras segala bentuk pembohongan publik yang diduga dilakukan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi.
2. Mendesak MK dan Komisi Yudisial (KY) membentuk tim investigasi independen untuk mengusut dugaan ijazah palsu Arsul Sani.
3. Meminta Presiden RI meninjau kembali pengangkatan Arsul Sani sebagai Hakim MK.
4. Mendorong Polri dan Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan formal terkait dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut.
5. Mengajak masyarakat sipil dan akademisi hukum mengawal isu ini secara kritis demi menjaga marwah lembaga peradilan konstitusi.
Dalam sesi wawancara singkat dengan tim media, Adit menegaskan bahwa gerakan mahasiswa tidak akan berhenti hanya pada aksi hari ini.
“Kami akan terus mengawal kasus ini. Jika tuntutan tidak ditindaklanjuti, kami siap memperluas gerakan dan melakukan konsolidasi dengan kampus-kampus lain. Integritas MK bukan main-main, ini menyangkut masa depan hukum dan demokrasi kita,” kata Adit.
PMJR menegaskan bahwa dugaan penggunaan ijazah palsu oleh pejabat negara, terlebih oleh hakim lembaga tertinggi pengawal konstitusi, merupakan isu serius yang harus ditangani secara objektif, transparan, dan tanpa tekanan politik.












