Foto: (Aksi Jaringan Aksi Mahasiswa Indonesia) |
NEMUKABAR.com - Kasus dugaan korupsi dalam proyek Penerangan Jalan Utama Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2020 yang dikelola oleh PT LEN Industri.
Jaringan Aksi Mahasiswa Indonesia (JAM Indonesia) akan menggelar aksi di depan Mabes Polri dan PT LEN Industri terkait sejumlah mas alah yang cukup serius terkait pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek PJUTS.
Pengerjaan Proyek PJUTS diadakan dengan tujuan untuk meningkatkan penerangan jalan menggunakan energi surya, yang diharapkan dapat mengurangi emisi gas rumah kaca dan mendukung pencapaian target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.
Namun, proyek yang seharusnya mendukung penghematan energi ini justru terhalang oleh dugaan penyalahgunaan anggaran.
Dalam pemeriksaan, mabes polri mengatakan ada sejumlah pemotongan anggaran pada proyek PJUTS oleh PT LEN industri diantaranya, Wilayah Tengah Proyek dengan nilai Rp 108 miliar, namun yang digunakan hanya sekitar Rp 48,8 miliar, dengan sisanya diduga masukke Kantong.
Wilayah Barat: Proyek senilai Rp 75 miliar, namun sekitar Rp 40,8 miliar disubkontrakkan ke pihak lain, yang menimbulkan pertanyaan tentang transparansi pengelolaan dana. Wilayah Timur: Proyek senilai Rp 51 miliar, dengan Rp 26,6 miliar disubko kontrakkan. Proyek PJUTS berjaan Tidak Sesuai dengan Subkontrak,
Selain pengurangan anggaran, pengerjaan proyek juga disubkontrakkan ke pihak lain yang tidak terlibat langsung dengan PT LEN Industri, yang menambah kecurigaan adanya praktik korupsi dan pengalihan dana p royek.
Bareskrim Polri melakukan penyelidikan, Pihak penyidik Bareskrim Polri menemukan bukti yang mengarah pada dugaan korupsi dalam pengelolaan proyek PJUTS di beberapa wilayah, termasuk penggeledahan kantor Ditjen EBTKE (Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi) pada Juli 2024.
Namun hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini, meskipun penyelidikan telah dilakukan. Hal tersebut diatas,JAM Indonesia, sebagai bagian dari aksi mahasiswa, menuntut beberapa langkah konkret terkait penuntasan kasus ini diantaranya:
1. Mendesak Mabes Polri Segera Memanggil dan Memeriksa Direktur PT LEN Industri terkait dugaan korupsi anggaran proyek PJUTS yang merugikan negara 60 miliyar
2. Mendesak Mabes Polri Untuk segera memeriksa aliran dana dugaan korupsi proyek PJUTS yang di lakukan Oleh PT LEN Industri.
3. Mendesak Mabes polri segara melakukan penyidik dan penyelidikan serta menetapkan tersangka dalam kasus Dugaan Korupsi PT LEN Industri pada proyek PJUTS tahun 2020.
4. Mendesak Mabes Polri Segera periksa Dirjen EBTKE terkai Dugaan Korupsi Proyek PJUTS yang Merugikan Negara 60 Miliyar
Jam Indonesia menilai jika, Proyek PJUTS seharusnya menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mendorong penggunaan energi terbarukan yang ramah lingkungan. Namun, ironinya proyek tersubut diduga ada praktik korupsi dalam pengelolaan proyek ini, maka hal te rsebut akan merugikan masyarakat, negara, dan tujuan jangka panjang terkait pengurangan emisi tidak trealisasi dengan baik.
Oleh karena itu, tuntutan kami jam Indonesia untuk mendesak mabespolri segera melakukan penyelidik dan penyelidikan serta menetapkantersangka dalam kasus tersebut agara kasus tersebut dapat berjalan dengan mestinya.