Iklan

Pj Bupati Maluku Tengah dan Istri Gunakan Hak Pilih di Pilkada Serentak 2024

Rabu, 27 November 2024, November 27, 2024 WIB Last Updated 2024-11-27T11:52:03Z


Nemukabar.com - Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa, bersama sang istri, Asnawiyah Sahubawa, menunaikan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak 2024. Keduanya mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 005 Kelurahan Namaelo, Kota Masohi, Rabu (27/11/2024).


Tiba di TPS sekitar pukul 09.35 WIT, Rakib Sahubawa dan istrinya tampak menyapa warga yang tengah mengantri untuk memberikan suara. Kehadiran mereka disambut antusias oleh masyarakat setempat.


Setelah menunggu sekitar lima menit, pasangan tersebut diarahkan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk masuk ke bilik suara. Proses pencoblosan berlangsung lancar, dan pukul 09.40 WIT keduanya resmi menggunakan hak pilih mereka.


Sebagai simbol partisipasi dalam pesta demokrasi ini, Rakib dan Asnawiyah mencelupkan jari ke tinta ungu yang telah disiapkan oleh penyelenggara pemilu.


Dalam kesempatan tersebut, Rakib mengajak masyarakat Maluku Tengah untuk turut serta menyukseskan Pilkada dengan menggunakan hak pilih mereka secara bijak.


“Kami berharap seluruh warga Maluku Tengah berpartisipasi aktif dalam Pilkada ini. Mari kita pilih pemimpin sesuai hati nurani, agar proses pemilu berjalan lancar dan sukses,” ujar Rakib kepada media.


Partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Maluku Tengah dan daerah lainnya.


Komentar

Tampilkan

  • Pj Bupati Maluku Tengah dan Istri Gunakan Hak Pilih di Pilkada Serentak 2024
  • 0

Terkini