Nemukabar.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menandai ketiga kalinya Hendrik Lewerissa, Ketua DPD Partai Gerindra Maluku, tidak menggunakan hak pilihnya sebagai warga negara Indonesia. Sebelumnya, ia juga absen dalam Pemilihan Presiden 2019 serta Pemilihan Presiden dan Legislatif yang digelar Februari 2024.
Hari ini, pada Pilkada Gubernur Maluku yang berlangsung 27 November 2024, Lewerissa kembali tidak hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Menurut keterangan, absennya dia kali ini disebabkan oleh domisili KTP-nya yang tercatat di Jakarta Selatan.
Tiga Kali Absen Memilih, Pada Pemilu Presiden 2019, Lewerissa sempat datang ke TPS di kawasan Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, yang berdekatan dengan tempat tinggalnya. Namun, ia hanya duduk sebentar bersama istrinya sebelum kembali ke rumah tanpa memberikan suara.
Hal serupa terjadi pada 14 Februari 2024 saat Pemilu Presiden dan Legislatif. Ketika itu, Lewerissa mengaku telah mencoblos di TPS 5 sejak pagi. Namun, setelah dicek, namanya ternyata tidak tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dipasang di pintu masuk TPS. Ketua KPPS TPS 5, Nadila Anatasya, membenarkan bahwa Lewerissa tidak terdaftar sebagai pemilih di TPS tersebut.
Pada Pilkada hari ini, seorang petugas keamanan di kediaman Lewerissa menyebutkan bahwa ia kembali tidak memberikan suara. "Bapak tidak ikut nyoblos karena KTP-nya DKI. Mungkin sekitar jam 12 siang baru keluar rumah," ujarnya.
Kandidat Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa maju sebagai calon Gubernur Maluku bersama pasangannya, mantan Bupati Seram Bagian Timur (SBT). Mereka menghadapi dua pasangan lain, yaitu:
Pasangan nomor urut 1: Jefry Rahawarin - Abdul Mukti Keliobas.
Pasangan nomor urut 2: Murad Ismail - Michael Wattimena.
Persaingan dalam Pilkada Maluku tahun ini menjadi perhatian publik, mengingat semua kandidat memiliki rekam jejak yang kuat.
Absennya Lewerissa dalam memberikan suara kembali memicu perbincangan di masyarakat. Sebagai tokoh publik sekaligus calon gubernur, langkah ini dinilai kontradiktif dengan peran yang ia emban. Namun, alasannya yang terkait dengan persoalan administratif menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara pemilu untuk lebih meningkatkan pendataan pemilih di masa mendatang.
Dengan banyaknya tantangan yang dihadapi dalam Pilkada 2024, Maluku kini menanti pemimpin baru yang mampu membawa perubahan dan kemajuan bagi daerah tersebut.