Iklan

HMI Badko Jakarta-Jabar Apresiasi Kejaksaan Agung Garap Tom Lembong, Kritik KPK yang Dianggap Pasif dalam Penanganan Korupsi Kelas Kakap

Selasa, 29 Oktober 2024, Oktober 29, 2024 WIB Last Updated 2024-10-30T04:02:46Z

 

Ketua Badan Koordinasi Jakarta-Jabar, Lucki Mahandra (Kanan), Tom Lombong (Kiri)

NEMUKABAR.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (Badko) Jakarta-Jawa Barat menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus dugaan korupsi, terutama terkait impor gula tahun 2015 yang menjerat mantan menteri perdagangan dan juga Tom Lembong pernah dipercaya menjadi  sebagai penasihat ekonomi sekaligus penulis pidato Gubernur Jakarta Jokowi kala itu. Tom Lembong, sebagai tersangka. Menurut HMI, langkah ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi tanpa pandang bulu.


Namun, di sisi lain, Ketua HMI Badko Jakarta-Jabar, Lucki Mahendra, mengkritik kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai lamban dan kurang berperan aktif dalam menangani korupsi kelas kakap di Indonesia.


“Saat ini hampir seluruh kasus besar ditangani Kejaksaan Agung, sementara KPK, yang dibentuk sebagai lembaga antikorupsi, tampak minim aksi nyata,” tegas Lucki dalam keterangannya.


Lebih lanjut, Lucki menyebut ketiadaan langkah aktif KPK dalam sejumlah kasus besar memunculkan kekhawatiran publik terhadap efektivitas lembaga tersebut. Ia mempertanyakan apakah KPK masih menjalankan mandatnya sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi atau justru mengalami penurunan fungsi di tengah isu-isu besar yang melibatkan tokoh-tokoh penting.


Tak hanya itu, HMI Badko Jakarta-Jabar juga mendesak agar aparat penegak hukum segera menyelidiki dugaan aliran dana kampanye Pemilihan Presiden 2024 yang disebut-sebut terkait dengan Tom Lembong. Lucki menekankan pentingnya investigasi ini demi menjaga transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan pemilu yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. 


“Kejaksaan Agung sudah menunjukkan keberanian dengan mengusut tuntas kasus-kasus besar. Harapan kami, KPK juga kembali aktif sesuai mandat yang diemban,” tegasnya.


Dengan adanya langkah tegas dari Kejaksaan Agung, Lucki berharap agar semua lembaga penegak hukum bersinergi dalam memberantas korupsi di Indonesia. HMI Badko Jakarta-Jabar menyatakan akan terus mengawasi kinerja KPK dan mendukung penegakan hukum yang kuat untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.


untuk diketahun kasus-kasus kelas kakap yang di tangani oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia diantaranya, Kasus Korupsi Dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional)


Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) beberapa tahun terakhir menangani berbagai kasus korupsi besar (sering disebut "kelas kakap") yang melibatkan jumlah kerugian negara yang sangat besar serta tokoh-tokoh berpengaruh. Berikut beberapa di antaranya; Kasus Jiwasraya, Kasus Asabri, Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia, Kasus Korupsi BPJS Ketenagakerjaan,Kasus Kredit Fiktif Bank BUMN dan BPD, dan yang terbaru yakni kasus korupsi  Impor Gula.


Komentar

Tampilkan

  • HMI Badko Jakarta-Jabar Apresiasi Kejaksaan Agung Garap Tom Lembong, Kritik KPK yang Dianggap Pasif dalam Penanganan Korupsi Kelas Kakap
  • 0

Terkini