Foto: Forum Aktivis Timur saat melakukan unjuk rasa di depan gedung KPK RI, Jumat, (20/09/2024) |
Nemukabar.com - Forum Aktivis Indonesia Timur mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mengelar aksi unjuk rasa perihal kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba. Kasus tersebut telah merugikan negara dengan kisaran nilai uang mencapai ratusan miliar rupiah yang mengalir ke sang mantan Gubernur maluku utara dua periode itu.
Aksi yang dilakukan oleh Forum Aktivis Indonesia Timur tersebut sebagai langkah untuk mendorong agar KPK betul-betul serius menyelesaikan kasus tersebut dan mendalami peran dari Bos PT. NHM Haji Robert yang diduga terlibat dalam kasus gratifikasi dan TPPU Mantan Gubernur Maluku Utara
koordinator lapangan dalam orasinya, menyampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil langkah tegas dan mengusut tuntas kasus yang menyeret mantan gubernur maluku utara tersebut tidak sekedar sampai pada beliau saja, tetapi harus ikut memeriksa bos PT. NHM karena mereka menduga Bos PT. NHM sangatlah dekat dengan gubernur maluku utara abdul gani kasuba terlebih saat melakukan perluasan izin tambang
Dalam penyampaian orasinya Fadel menyampaikan bahwa Aliran uang yang diduga diterima Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba diduga ada keterkaitan dengan blok wilayah izin usaha pertambangan di Maluku utara saat Abdul Gani Kasuba selama Menjabat Gubernur Maluku Utara. kasus dugaan Gratifikasi yang menjerat Abdul Gani Kasuba, perihal pengurusan izin usaha pertambangan di Malut harusnya tidak sekedar menyasar Mantan Gubernur malut saja tetap perlu menjerat semua pihak yang diduga terlibat. Baik sebagai pemberi maupun penerima uang hasil dugaan suap dalam kasus tersebut
Foto: Forum Aktivis Timur Memblokade Pintu Masuk KPK |
Kemudian, Kordinator Lapangan dalam orasinya, menyampaikan bahwa salah Presiden Direktur PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), Haji Robert Nitiyudo harus di panggil dan di periksa oleh KPK karena diduga kuat ada keterlibatan dalam kasus Gratifikasi dan TPPU Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
Menurutnya, KPK perlu menelusuri perihal peran dari Bos PT. NHM Haji Robert Karena diduga kuat ada kaitan antara pemberian uang kepada Abdul Gani Kasuba selaku Gubernur aktif Maluku Utara saat itu saat itu tidak mungkin diberikan secara cuma-cuma.
Olehnya itu tidak ada alasan lain bagi KPK untuk tidak menetapkan status tersangka kepada Bos PT. NHM Haji Robert yang diduga ikut terseret dalam kasus dugaan gratifikasi Abdul Gani Kasuba
Terakhir dalam orasinya mereka meminta kepada Kementerian ESDM untuk Mencabut Izin PT. NHM dan mereka mempertegas bahwa akan tetap melakukan Aksi lanjutan di kantor PT. NHM Jakarta Utara pada aksi Jilid 2
Tuntutan Aksi :
1. Kami Mendesak KPK segera usut tuntas kasus TPPU Mantan Gubernur Maluku Utara yang diduga kuat ada keterlibatan Bos PT. NHM Robert Nitiyudo Wachjo.
2. KPK segera Tetapkan Status Tersangka Kepada Bos PT. NHM Robert Nitiyudo Wachjo karena Dugaan ikut terlibat dalam TPPU Mantan Gubernur Maluku Utara.
3. Mendesak Menteri ESDM Untuk Segera Cabut Izin PT. NHM.