Nemukabar.com - Rapat Harian Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Jakart Timur Periode 2022-2024 digelar Food Court Container Raden Saleh Jakarta Pusat tepatnya pada hari Kamis 4 Juli 2024
Dimana Berdasarkan hasil kesepakatan bersama peserta rahar dengan mempertimbangkan beberapa alasan yang bersifat prinsip dan fundamental perihal kepemimpinan ASTRIT FATMAWATI sebagai KETUA UMUM. Tindakan serta perilaku yang tidak mencerminkan etika organisasi dan menjunjung nilai-nilai konstitusi yang ada dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Dimana Hasil pembahasan Rapat Harian (RAHAR) Pengurus HMI Jakarta Timur terkait keberlansungan himpunan dan demi menjaga sirkulasi regenerasi dan kerja-kerja organisasi, maka hasil dari keputusan rapat harian HMI Cabang Jakarta Timur.
Berdasarkan hasil kesepakatan bersama peserta rahar dengan mempertimbangkan beberapa alasan yang bersifat prinsip dan fundamental perihal kepemimpinan Astrid Fatmawati sebagai ketua umum. Tindakan serta perilaku yang tidak mencerminkan etika organisasi dan menjunjung nilai-nilai konstitusi HMI. Rentetan pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh Astrid selaku Ketua Umum antara lain :
1. Tidak terbuka terkait pelaksanaan Training Raya HMI Jakarta Timur mulai dari pengelolaan sampai dengan pengalokasian anggaran yang tidak transparan.
2. Banyaknya tindakan dan perilaku yang menyimpang dari konstitusi seperti melakukan agenda-agenda pragmatis dengan motif demi menguntungkan pribadi.
3. Melakukan kesepakatan dengan pihak eksternal tanpa melalui mekanisme organisasi seperti berkoordinasi dengan pengurus cabang yang lain.
4. Tidak menjalakan roda organisasi secara serius dengan melakukan perbaikan-perbaikan secara internal selama menjadi ketua umum di HMI Cabang Jakarta Timur baik dari level cabang sampai dengan komisariat.
5. Terbukti secara sah dan meyakinkan Astrid Fatmawati telah berulang kali menyalahgunakan jabatan sebagai ketua umum HMI Cabang Jakarta Timur.
6. Dari semua permasalahan diatas Astrid Fatmawati tidak pernah mengklarifikasi dan mempertanggungjawabkan tindakan serta perbuatan yang dia lakukan secara organisasi.
Untuk diketahui, peserta yang hadir.
Sekertaris : Umum Fauzan F.S
Kabid PP Nauta Ulfa
Ahmad.R Kabid PPD
Rangga Kurnia. Kabid PA
Arjuna Kabid.PTKP.
DIran. KABID Pemberdayaan Umat.
Hizbul. Wasekum Hukum Ham
Adam Fikri KABID KESRA.
Nur Aziza.Pengurus KOHATI