Nemukabar.com - Aliansi Tarik Mandat Pj. Bupati Buru desak Mendgri Tito Karnavian untuk Meninjau kembali dan membatalkan surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1110 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Buru.
"Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian harus memilih salah satu dari nama-nama yang diusulkan daerah menjadi Penjabat Bupati Kabupaten Buru" Ujar Koordinator Aksi Arnlod saat ditemui di Kemendagri, Senin, 8/Juli/2024.
Seperti yang diketahui nama Syarif Hidayat masuk dalam bursa calon penjabat bupati Kabupaten SBB yang dipilih dewan setempat. Namun namanya berada di posisi ke empat dengan mengantongi 4 suara dewan.
Arnold menyebut hal tersebut sangat tidak demokratis dan transparan, Sebab Syatif Hidayat tidak diusulkan oleh 25 Anggota DPRD Kab. Buru tentu Mencederai Demokrasi namuan kemudian dirinya (Syarif Hidayat) ditetapkan di Kabupaten Buru, Sebagai Pejabat Bupati.
"Seharusnya pemerintah pusat atau Mendagri mengerti dan paham, apa yang masyarakat inginkan dan juga melihat apa yang menjadi kebutuhan daerah. Sebab itu," sambungnya.
Kendati demikian, ia mengaku rencana aksi pra pelantikan pejabat buru agar tidak berlansung, namun dirinya dihubungi oleh beberap orang lewat WhatsApp agar menghentikan gerakan Aliansinya.
"Dalam percakapan tersebut saya diminta untuk menghentikan Gerakan kami karena Pj. Syarif Hidayat sudah dijahit untuk kepentingan Calon tertentu di pilkada 2024, Tentu ini adalah kejahatan Demokrasi," jelas Arnold.
"Inhsa Allah kami aliansi tarik mandat selepas ini segera melakukan konsolidasi bersama beberapa organisasi dan kembali menyampaikan keresahan tersebut di mendagri pada jum’at nanti dengan masa yang lebih besar," pungkasnya.