Nemukabar.com - Korupsi, Kolusi dan Nepotisme adalah kejahatan kemanusiaan global dan kejahatan terhadap konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pada tanggal 13 Juni 2024,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali
Melakukan konferensi pers penahanan tersangka baru kasus proyek jalur kereta di DJKA, Yofi Oktarisza selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Jawa Bagian Tengah atau saat ini BTP Semarang Resmi ditahan.
Menurut fakta pemeriksaan tersangka YOFI OKTARISZA, uang korupsi yang diterima
Mengalir ke sejumlah pihak, diantaranya
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenhub 0,5%, Pokja Pengadaan 0,5%, Kepala BTP 3 % hingga Bandan pemeriksaan keuangan (BPK) 1,5%.
Dalam persoalan tersebut, kami menduga kuat ada aliran uang korupsi ke Eks INSPEKTUR II Inspektorat Jenderal kementerian perhubungan IR.JUJUN ENDAH WAHJUNINGRUM ).
Selain itu,Diduga pengaturan pemenang proyek di kementerian perhubungan dikomandoi 'Dedy Cahyadi' selaku Kepala Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Setjen Kemenhub periode 2020-2022, dan diduga kuat turut menerima aliran uang Fee dari tersangka YOFI OKTARISZA ( Pejabat Pembuat Komitmen BTP Semarang ) Dan Juga diduga menerima setoran fee dari 'David Sudjito' ( Pejabat Pembuat Komitmen Lintas Bogor Sukabumi BTP Jawa Barat ) yang sempat di panggil oleh KPK sebagai saksi kasus korupsi DJKA.
Ternyata praktek pengaturan proyek diduga terus terjadi di bawah komando 'Hengki Angkasawan' selaku Kepala Biro LPPBMN periode 2022-2024, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Keselamatan Perkeretaapian kementerian perhubungan.
Hengki Angkasawan Diduga Turut menerima dan menikmati uang haram dari para PPK Dan Kepala BTP yang saat ini sudah di tahan di KPK maupun yang belum ditahan.
Persoalan ini bukan saja terjadi di Ditjen Perkeretaapian, tetapi hampir semua ditjen yang ada di kementerian perhubungan. Sebab,posisi Kabiro LPPBMN ini sangat strategis dan sangat berpotensi melakukan KKN. Oleh karena itu,Oknum petinggi yang diduga sebagai dalangnya harus ditangkap dan di adili.
Sebelumnya, Pejabat Balai Teknik Perkeretaapian JaTeng Bernard Hasibuan mengungkap sejumlah pejabat di Kemenhub bakal mendapatkan THR lebaran 2023.
Keterangan itu disampaikan ketika ia dipanggil menjadi saksi di PN Tipikor Semarang. Bernard mengaku mendapat perintah dari Kepala Balai Teknik Perkeretaapian JaTeng Putu Sumarjaya.
Uang yang dibutuhkan untuk THR disebut mencapai Rp1 miliar. Sebanyak Rp700 juta di antaranya direncanakan menjadi jatah THR pejabat Kemenhub pusat. Di antara pejabat itu adalah Dirjen DJKA Risal Rp100 juta dan bawahannya. Serta, Sekretaris DJKA dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub masing-masing Rp50 juta.
Untuk itu,kami mendorong KPK agar mengusut hingg tuntas kasus korupsi di lingkungan kementerian perhubungan. Ini merupakan pintu masuk KPK untuk membongkar kejahatan korupsi yang di lakukan oleh oknum-oknum pejabat di lingkungan kementerian perhubungan yang mana mereka memanfaatkan jabatannya untuk merampok uang negara.
Berikut Nama--Nama Pejabat yang Diduga Turut Terlibat dalam kasus korupsi DJKA :
1. INSPEKTUR II INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN PERHUBUNGAN ( FADRINSYAH ANWAR ).
2. IR.JUJUN ENDAH WAHJUNINGRUM ( SEKERTARIS DIREKTORAT JENDERAL PERKERETAAPIAN ).
3. HENGKI ANGKASAWAN ( DIREKTUR KESELAMATAN PERKERETAAPIAN ).
4. DEDY CAHYADI ( KEPALA PUSAT PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL TRANSPORTASI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN ).
5. BUDI KARYA SUMADI ( MENTERI PERHUBUNGAN ).
6. DJAROT TRI WARDHONO ( DIREKTUR PRASARANA ).
7. MOHAMAD RISAL WASAL ( DITJEN PERKERETAAPIAN ).
Berangkat dari persoalan tersebut diatas, maka kami Dari KOALISI MAHASISWA PEMUDA ANTI KORUPSI (KOMPAK) Mendesak :
1. MENDESAK KPK SEGERA PANGGIL,PERIKSA DAN TETAPKAN STATUS TERSANGKA IR.JUJUN ENDAH WAHJUNINGRUM, FADRINSYAH ANWAR, HENGKI ANGKASAWAN, DEDY CAHYADI, BUDI KARYA SUMADI DAN DJAROT TRI WARDHONO. KARENA DIDUGA KUAT TURUT MENERIMA DAN MENIKMATI UANG HARAM (FEE PROYEK DJKA DAN THR 2023 ).
2. TELUSURI ALIRAN UANG KORUPSI DJKA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN YANG DIDUGA MENGALIR KE MENTERI PERHUBUNGAN (BUDI KARYA SUMADI) DAN PARA PEJABAT KEMENHUB SESUAI FAKTA PERSIDANGAN.
3. MISKINKAN SELURUH PEJABAT KEMENHUB YANG DIDUGA KUAT TERLIBAT MENERIMA ALIRAN UANG KORUPSI PROYEK JALUR KERETA DJKA.
4. SERET PAKSA MENTERI HINGGA PARA PEJABAT DI KEMENHUB YANG DIDUGA TERLIBAT MENERIMA UANG HARAM KE PENJARA.